Datangi DPRD Pasuruan, Seratu Desak Pemerintah Kaji Ulang Proyek SPAM Umbulan

Datangi DPRD Pasuruan, Seratu Desak Pemerintah Kaji Ulang Proyek SPAM Umbulan Suryono Pane SH, M.Hum di ruang utama DPRD Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan pegiat LSM Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam aliansi Seratu (Serikat Rakyat Tolak ) Senin pagi (12/06) tadi mendatangi gedung DPRD setempat. Kedatangan mereka ke gedung parlemen bertujuan mendesak para wakil rakyat agar menolak proyek pembangunan proyek SPAM (Sarana Penyediaan Air Minum) ke pusat melalui hak interpelasi. Sebab, menurut Seratu, proyek itu akan berdampak luas kepada masyarakat, terutama warga di sekitar mata air .

Sebab, mata air sumber yang memiliki 4500 liter/detik akan disedot untuk penyedian sarana air minim bagi 5 Kabupaten/kota, selain Pasuruan sendiri, yakni Sidoarjo, Mojokerto, Surabaya dan Gresik.

Baca Juga: Dapat Pendanaan Rp474 Miliar, ini Program Perumda Giri Tirta Gresik di Tahun 2022-2023

Salah satu aktivis Seratu yang juga pegiat LSM AMPPAS, Suryono Pane, mensinyalir ada dugaan penyimpangan dari sisi persyaratan adminsitrasi terhadap mega proyek yang akan dikerjakan oleh PT Medco Energy itu.

Untuk itu, pria asal Beji ini meminta kepada Pemda Pasuruan untuk melakukan penolakan mega proyek. Sebab jika diteruskan, ia khawatir akan membuat 12 desa Pasuruan, utamanya sekitar Imbulan akan mengalami kesulitan air bersih.

“Sebanyak 23 desa di 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Pasuruan yakni Lekok, Lumbang, Grati, Winongan, Pospo, dan Kejayan terancam kekeringan bila sumber mata air , jika proyek tersebut terlaksana,” jelasnya.

Baca Juga: Proyek Peremajaan Pipanisasi, Bupati Gus Yani Minta PDAM Giri Tirta Gandeng Pihak Ketiga

Desakan yang sama diutarakan oleh Ludjeng Sudharto. “Kami meminta kepada para anggota Dewan menggunakan hak interpelasi, yakni menolak pembangunan mega proyek . Karena proyek selain kepentingan bisnis juga disinyalir syarat politis. Gagasan kok mesti menjelang pilkada,” ujarnya Ketus.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRD M Sudiono Fauzan yang menemui belasan pegiat LSM berjanji akan meneruskan tuntutan mereka kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Pasuruan, agar melakukan kajian atas proyek . Selain itu dirinya berjanji akan menjalankan fungsi parlemen seperti pengawasan, utamanya dalam mega proyek tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sejatinya posisi Pemkab Pasuruan dalam proyek bukan pengambil kebijakan stretegis, mengingat ini adalah proyek pemerintah pusat yang dilelang melalui Pemprov Jawa timur. Proyek ini sudah digadang-gadang sejak 40 tahun silam.

Baca Juga: Pemprov Jatim Target Distribusi Air SPAM Umbulan Mulai Beroperasi Desember 2019

"Hanya saja sumber mata air berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, yakni di desa Kecamatan Winongan," terangnya.

"Kita sepakat dan dijamin tidak akan masuk angin, agar proyek dilakukan kajian, mulai Amdal, termasuk kompensasi bagi masyarakat sekitar ,“ jelas pria yang akrab di panggil Dion ini.

Sekadar informasi, proyek bisnis air minum ini rencananya akan dikerjakan oleh kontraktor raksasa keluarga konglomerat Arifin Panigoro, yakni PT Medco Energy dengan nilai investasi Rp 2,1 triliun rupiah. Untuk mewujudkan itu, pihak PT Medco Energy dikabarkan akan menggelontorkan dana Rp 1,7 triliun untuk pemasangan jaringan pipa transmisi. (bib/par/rev)

Baca Juga: Tahun 2019, SPAM Offtake Winongan Tambah Kapasitas hingga 40 Ribu SR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO