Abaikan Imbauan Wali Kota, Sejumlah PNS di Malang Masih Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas

Abaikan Imbauan Wali Kota, Sejumlah PNS di Malang Masih Nekat Mudik Pakai Mobil Dinas Salah satu mobdin Pemkot Malang yang kepergok digunakan untuk berlebaran jadi rasan-rasan netizen. foto: istimewa

MALANG, BANGSAONLINE.com - Imbauan Wali Kota Malang HM. Anton agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan mobil dinas (mobdin) untuk mudik nampaknya tidak sepenuhnya dipatuhi. Terbukti sejumlah ASN beberapa OPD masih menggunakan mobdin untuk berlebaran ke luar kota, terkecuali memang dinas yang kena tugas piket seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan.

Di antara mobdin yang masih berseliweran yakni bernopol N 689 AP, N 843 AP, N 78 AP serta N 476 AP. Hal ini pun menjadi gunjingan netizen di media sosial, salah satunya facebook melalui grup Komunitas Peduli Malang.

Baca Juga: Bupati Sanusi Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Mudik Lebaran 2021

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Asih Tri Rachmi Nuswantari memastikan bahwa ia tidak mudik menggunakan mobil dinas. "Mobil dinas saya ngandang di kantor block office. Saya juga sudah mengimbau kepada para jajaran untuk mematuhi imbauan wali kota, apalagi ini juga sudah diperintahkan oleh Menpan RB lewat edaran resminya," ujar Asih, saat dikonfirmasi Bangsaonline.com, Minggu (02/07).

Beberapa hari lalu, Wali Kota Anton menegaskan bahwa para ASN yang menggunakan mobdin untuk mudik atau kepentingan pribadi selama libur lebaran akan disanksi

"Tergantung dari letak pelanggarannya, bisa tertulis atau teguran maupun bentuk penerapan sanksi pelanggaran PP 53. Semua mobdin mesti dikandangkan, terkecuali dinas yang kena tugas piket," tegas Anton, beberapa waktu lalu. (iwa/thu/rev)

Baca Juga: Polres Malang Kota Kerahkan 620 Personil Gabungan Untuk Pengamanan Lebaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO