Sistem Zonasi PPDB Dikeluhkan Wali Murid

Sistem Zonasi PPDB Dikeluhkan Wali Murid

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Sistem zonasi yang diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru () tahun ajaran 2017 oleh Kemeterian Pendidikan membingungkan sebagian wali murid yang akan mendaftarkan anaknya.

Para orang tua khawatir, jika anaknya tidak dapat diterima di sekolah yang menjadi pilihannya karena zona yang sudah ditentukan.

Baca Juga: 8 SD Negeri Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Blitar: Orang Tua Ingin Anaknya dapat Pendidikan Agama

"Baru sekarang saya merasa khawatir pada penerimaan siswa baru ini", kata Imron seorang wali murid asal Kelurahan Kolpajung, Kamis (06/7).

Ia pun memberikan gambaran, bahwa meski nilai hasil Ujian Nasional anaknya tinggi dan bisa bersaing dengan nilai siswa yang lain, namun belum tentu anaknya yang diterima karena antara rumah dan sekolah yang menjadi pilihan tidak masuk daftar zonanya.

"Namun saya berharap ada kebijakan tersendiri dari pihak sekolah," ungkapnya.

Baca Juga: PPDB 2024, SMKN 2 Magetan Buka Pengambilan PIN

Hingga saat ini para wali murid masih disibukkan memantau dan melihat ranking sementara.

"Saya masih menunggu melihat perkembangan terakhir untuk mendaftarkan anak saya, kan pendaftaran ditutup sampai nanti pukul 00.00 wib," tambahnya.

"Sampai saat ini, di kabupaten Pamekasan ada beberapa sekolah favorit yang tentunya akan banyak peminatnya, sehingga kami khawatir akan terlempar ke sekolah pilihan kedua," ujar Imron. (err/rev)

Baca Juga: Dinas Pendidikan Jawa Timur Sebut Ada Sedikit Perbedaan pada Jalur Zonasi PPDB 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO