Didemo Lagi, Pemkab Janji Fasilitasi Seratu Temui Pemprov terkait MoU Proyek Umbulan

Didemo Lagi, Pemkab Janji Fasilitasi Seratu Temui Pemprov terkait MoU Proyek Umbulan Lima Kepala Dinas dan Asisten 1 Sekdakab Pasuruan saat menemui massa Seratu.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aksi penolakan terhadap proyek Umbulan yang dilakukan oleh Seratu (Serikat Rakyat Tolak Umbulan) kembali dilakukan di depan Pemkab Pasurusan, Kamis (20/07). Aksi penolakan oleh gabungan belasan LSM ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Polresta Pasuruan.

Dalam aksinya, mereka memuntut agar proyek pemanfaatan sumber mata air Umbulan di Kecamatan Winongan dilakukan secara transparan baik kelengkapan administrasi seperti Amdal, juga dampak sosialnya kepada masyarakat sekitar yang masih mengalami krisis air bersih.

Baca Juga: Pemprov Jatim Target Distribusi Air SPAM Umbulan Mulai Beroperasi Desember 2019

Usai berorasi, ratusan massa itu kemudian ditemui Asisten I Bidang Pemerintahan Anang Saiful Wijaya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Ir Mibah Zunib, Kepala BP3M Drs Soenarto, serta kepala BLH Ir Muhaimin. 

Pada kesempatan itu, Seratu menyampaikan beberapa tuntutan, salah satunya mengenai keterbukaan penyusunan Amdal. “Kita meminta agar MoU Umbulan dibuka kepada publik biar masyarakat Pasuruan mengetahui isi perjanjian tersebut,“ jelas Ketua LSM Pusaka Lujeng Sudharto yang didampingi beberapa ketua LSM lain yang tergabung dalam Seratu.

Menanggapi hal ini, Kepala BLH Ir Muhaimin mengklaim bahwa penyusunan Amdal dalam proyek Umbulan sudah sesuai aturan. "Pasalnya dalam setiap sidang komisi dengan Pemprov Jatim, Kabupaten Pasuruan selalu mengikutinya, Pemkab Pasuruan juga sudah memiliki softcopy Amdal. Dan perlu diketahi juga, merupakan prgram strategis Nasional,“ jelasnya.

Baca Juga: Tahun 2019, SPAM Offtake Winongan Tambah Kapasitas hingga 40 Ribu SR

Meski begitu, ia menyatakan bahwa Pemkab Pasuruan siap memfasilitasi para aktivis untuk bertemu dengan pihak dari Pemprov Jatim. "Mengingat dalam kegiatan penyusunan Amdal dan lelang mega proyek tidak dilakukan di Kabupaten Pasuruan, akan tetapi semua dilakukan oleh pihak Pemprov Jatim," pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah, kalangan DPRD memilih tidak menghadiri undangan peresmian pembangunan proyek Umbulan. Wakil Ketua DPRD Pasuruan, Joko Cahyono, SE, SH, Mhum, mengatakan sikap ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap proyek  Umbulan karena ada indikasi pat gulipat.

"Kalau toh proyek itu diplot program Pusat, apakah berarti pemerintaham di daerah dianggap kambing congek yang keberadaannya bisa ditiadakan? Sementara Rakyat di Umbulan dan sekitarnya itu di wilayah teritorial Kabupaten Pasuruan. Ironisnya lagi aspirasi dan masukan DPRD Kabupaten Pasuruan diabaikan begitu saja," cetusnya.

Baca Juga: Dianggap Tak Serius Tangani Kekurangan Air Bersih, Ini Jawaban Bupati

"Saya memilih diam di Gedung DPRD sebagai aksi boikot terhadap peresmian proyek yang Amdalnya sangat misterius," pungkas Joko. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO