Aman, Kabupaten Blitar Punya Stok 30 Ribu Blangko KTP Elektronik

Aman, Kabupaten Blitar Punya Stok 30 Ribu Blangko KTP Elektronik Ilustrasi

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kekosongan blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Kabupaten Blitar dipastikan tidak akan terjadi hingga akhir 2017. Hal itu karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar saat ini memiliki stok sebanyak 30 ribu keping blanko KTP-el.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Eko Budi Winarso mengatakan stok 30 ribu blangko itu diperkirakan bisa mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun 2017 nanti. Total blangko KTP-el yang diterima Dispendukcapil adalah sebanyak 40 ribu keping. Dengan rincian pada distribusi tahap pertama mendapatkan jatah 30 keping blangko pada Mei lalu, sedangkan tahap berikutnya pada bulan Agustus ini ada tambahan 10 ribu blangko.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Dukung Program KTP Digital, Minta OPD Terkait Gencar Sosialisasi

"Dari total 40 ribu itu yang sudah tercetak ada sekitar 10 ribu, sehingga masih menyisakan 30 keping blangko lagi," tutur Eko Budi Winarso, Senin (21/8).

Meski blangko disebut sudah tersedia, namun pencetakan KTP-el tetap diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman, atau yang sudah memegang surat keterangan (Suket).

Sejauh ini, pihaknya menyatakan sudah menerbitkan sekitar 8 ribu Suket pengganti KTP-el selama tahun 2017, sehingga bagi mereka yang memiliki suket bisa mendapatkan KTP-el. Karena setelah mendapatkan jatah blangko, Dispendukcapil Kabupaten Blitar mulai mencetak dan mendistribusikan KTP-el kepada masyarakat masing-masing desa.

Baca Juga: Disdukcapil Tuban Dapat Tambahan 4.000 Blangko e-KTP

"Kepada warga yang sudah memegang Suket bisa segera datang ke kantor Dispendukcapil untuk mencetak Suket menjadi KTP-el," imbuhnya.

"Jika persediaan blangko KTP-el sudah menipis, kami akan segera mengajukan permintaan blanko KTP-el ke Ditjendukcapil, agar segera mendapatkan jatah blanko KTP-el. Jadi tidak menunggu blankonya habis," jelasnya.

Untuk diketahui, Dispendukcapil mampu mencetak dan mendistribusikan 200 keping KTP-el. Sebanyak 200 keping tersebut langsung diambil oleh pemiliknya atau didistribusikan langsung melalui pemerintah desa. (blt1/tri/rev)

Baca Juga: Blangko Kosong, Ratusan Ribu KTP-el Warga Kabupaten Blitar Tak Tercetak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO