Tak Dapat Kepastian Usai Setor 3,6 Miliar, Agen First Travel di Situbondo Lapor Polisi

Tak Dapat Kepastian Usai Setor 3,6 Miliar, Agen First Travel di Situbondo Lapor Polisi Agen First Travel di Kabupaten Situbondo, Diah Sevi Yuliana didampingi dua kuasa hukumnya saat melapor ke Polres Situbondo.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Salah satu agen First Travel di Kabupaten Situbondo, Diah Sevi Yuliana (36) warga Desa Besuki Kecamatan Besuki bersama calon jamaah umrohnya melapor ke Polres Situbondo, Jum'at (8/9) pagi tadi.

Mereka mendatangi Polres Situbondo sambil didampingi dua kuasa hukumnya untuk melaporkan pihak manajemen First Travel. Pasalnya sampai saat ini pihak manajemen First Travel tidak memberikan kepastian tentang nasib ratusan calon jamaah.

Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna

"Saya sebagai salah satu agen di Situbondo menjadi korban pihak First Travel mas, makanya saya lapor ke polisi. Pikiran dan hati saya berkecamuk, merasa sudah tidak aman, merasa dirugikan dan mempunyai beban moral, terutama terhadap jamaah, saya tidak enak," kata Diah Sevi Yuliana, di Mapolres Situbondo.

Ia mengaku ada sebanyak 238 orang jamaah yang belum diberangkatkan. Dari 238 jamaah, uang yang sudah disetorkan ke pihak First Travel sebanyak Rp 3.649.235.416 (tiga miliar enam ratus empat puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh lima ribu empat ratus enam belas rupiah).

"Kami menuntut First Travel untuk bertanggung jawab, tentu tanggung jawab itu berupa pengembalian dana atau diberangkatkan ke tanah suci sebisa mungkin harus secepatnya mas, karena saya ditanya terus oleh jamaah," ujarnya.

Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB

Sevi menjelaskan bahwa untuk pendaftaran yang promo tahun 2017 itu jamaah membayar Rp 14.300.000 dan ada penambahan sebanyak Rp 2.500.000. Tak hanya pemberangkatan 2017, untuk pemberangkatan tahun 2018 juga ada sebanyak 34 jamaah dengan harga Rp 16.500.000 ditambah dengan harga yang Rp 13.000.000 sebanyak 17 jamaah, sehingga jumlah total untuk pemberangkatan tahun 2018 sekitar 40 an jamaah lebih.

"Untuk pemberangkatan yang tahun ini sebanyak 176 orang jamaah, semuanya itu gagal mas, kami minta pihak manajemen mempertanggungjawabkan perbuatannya," pintanya.

Lebih lanjut ia mengaku, sampai saat ini masih belum mendapatkan bayaran sepersen pun dari pihak First Travel dan seluruh uang atau mekanisme pembayaran yang dilakukan oleh jamaah ke pihak First Trevel yaitu dilakukan melalui sistem transfer.

Baca Juga: Polres Situbondo Ringkus 2 Pengedar Ratusan Pil Trex

"Mekanisme pembayarannya ada dua cara mas, transfer manual lewat Bank Mandiri dan Transfer ATM lewat Bank Permata. Bagi yang tidak punya rekening ada yang saya bantu melalui ATM saya dan langsung disetorkan, dan semua buktinya ada kwitansi saya, uang itu hanya lewat saja," terangnya.

Sementara calon jamaah umron First Travel, Sudaryoto (55) Warga Kelurahan Mibaan, Kecamatan Panji yang ikut bersama agennya melapor ke Polres Situbondo mengaku telah membayar semua biaya sebesar Rp 14.300.000 dan tambahannya sebesar Rp 2.500.000. Pensiunan salah satu Pabrik Gula (PG) di Situbondo ini dijanjikan berangkat pada tanggal 11 Ramadhan 2017 kemarin.

"Saya sudah menggelar selamatan, tapi sampai sekarang masih belum berangkat dan belum ada pemberitahuan atau kepastian saya mau diberangkatkan kapan mas. Saya berharap pihak First Travel mengembalikan uang dan paspornya atau segera memberangkatkan ke tanah suci," tandasnya. (mur/had)

Baca Juga: Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO