Bun's & Booze Surabaya Jual Miras Impor Tak Berizin

Bun

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jatim menggelar operasi "Bina Kusuma" di tempat hiburan malam yang dipimpin langsung oleh dipimpin AKBP Dody Eko Wijanarko SH MHum, didampingi AKBP Mamik, tadi malam (18/10/2017).

Dalam operasi ini, jajaran Ditbinmas, Balai POM, dan anggota Satpol PP menyisir beberapa tempat. Sasaran pertama di kawasan Pakuwon City, yakni Lounge and Bar bernama Bun's & Booze.

Baca Juga: Gerebek Warkop di Jalan Raya Wonorejo, Polisi Temukan Miras

Dari hasil pemeriksaan awal, tempat hiburan ini diduga tidak mengantongi izin penjualan minuman keras impor. Pasalnya ditemukan 11 botol minuman keras impor berbagai merk tanpa disertai label dari Balai POM. Selain itu, beberapa botol miras juga tidak dilengkapi pita cukai impor. .

Namun, pihak kepolisian, Balai POM dan Satpol PP tidak memberikan sanksi kepada pemilik hiburan malam. "Operasi Bina Kusuma ini merupakan kegiatan yang bersifat penyuluhan secara preventif. Selain itu juga mencegah adanya gangguan dari pihak-pihak lain yang tidak diinginkan. Kegiatan ini kami lakukan, agar masyarakat lebih paham terhadap lingkungannya," ujar Dody, salah satu perwira.

Meski begitu, pemilik usaha Lounge and Bar Bun's & Booze tetap akan dipanggil untuk berkoordinasi dengan pihak Satpol PP. “Mereka akan kami minta agar segera melengkapi surat perizinan tempat usaha. Kami akan memberikan toleransi dalam batas waktu yang kami tentukan, tidak lebih dari satu minggu. Izin usaha harus sudah dilengkapi. Apabila tidak dapat dipenuhi, maka dari pihak Satpol PP akan melakukan tindakan tegas berupa penyegelan dan bisa jadi di tutup untuk selamanya,” kata dia.

Baca Juga: Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP

“Minuman import yang dijual tanpa disertai cukai, Balai POM dan surat pendukung legalitas lain, juga akan kami sita,” pungkas dia. (ana)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO