Pemalsu Minuman Wine Asal Indonesia Divonis 10 Tahun Penjara

Pemalsu Minuman Wine Asal Indonesia Divonis 10 Tahun Penjara repro dw.de

NEW YORK (bangsaonline) - Rudy Kurniawan (37) namanya mendunia, karena prestasinya sebagai pemalsu minuman langka.

Mengutip dw.de, pemalsu asal Indonesia ini akhirnya dijatuhi hukuman penjara 10 tahun oleh pengadilan Amerika setelah ia dinyatakan bersalah membuat vintage palsu dan menjualnya seharga jutaan dollar.

Rudi pernah dianggap salah satu dari lima kolektor paling terkenal dunia, dinyatakan bersalah meracik ratusan botol anggur biasa dan menjualnya sebagai vintage yang langka.

Setelah kurang dari dua jam musyawarah, para juri Pengadilan New York juga memvonis pria asal Indonesia itu bersalah melakukan penipuan untuk memperoleh hutang senilai 3 juta US dollar.

Keputusan ini menjadikan reputasi Rudy Kurniawan jatuh dari seseorang yang pernah dianggap sebagai salah satu dari lima kolektor paling terkenal di bumi dalam dunia vintage.

Ia membangun sukses dengan cara menakjubkan, karena mampu mengidentifikasi dan menghapal - terbaik dunia yang disukai para orang super kaya di planet bumi.

Penipu yang Tamak

Tapi ia kemudian dinyatakan bersalah menipu pembeli dan kolektor dari tahun 2004 hingga 2012 dengan menjual botol anggur minuman palsu yang diklaim sebagai langka dan mahal.

Jaksa penuntut menjulukinya sebagai penipu dengan motivasi tamak, seorang laki-laki yang mendapat jutaan dollar dengan menjual vintage palsu dengan mencampur biasa dan dikemas dengan botol anggur vintage mahal, di rumahnya yang terletak di kawasan elit California, di mana di sana ia tinggal dengan ibunya yang berkebangsaan Cina.

Kecurigaan atas Rudy Kurniawan terungkap pada April 2008 ketika ia menawarkan langkanya lewat lembaga lelang di New York, di mana ia menawarkan 97 botol yang diklaim sebagai Domaine Ponsot seharga antara 440.000 hingga 602.000 US dollar per botol.

Namun saat itu seorang ahli asal Prancis Laurent Ponsot, yang diakui sebagai ahli Domaine Ponsot merasa curiga dan terbang ke New York untuk memastikan bahwa balai lelang Acker Merrall & Condit membatalkan pelelangan.

Setelah kasus itu, tahun 2012, Rudy Kurniawan kembali mencoba menjual yang lebih mencurigakan lagi lewat sebuah lelang pihak ketiga di London, di mana ia akhirnya ditangkap dan diadili di AS.

Bersalah

Rudy Kurniawan, superstar penjual langka asal Indonesia telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Amerika Serikat hari Rabu (18/12/2013) tahun lalu. Ia terbukti telah melakukan penipuan dengan menjual minuman anggur palsu yang ia racik sendiri di dapur rumahnya. Saat putusan bersalah dibacakan, Rudy hanya duduk tanpa ekspresi di ruang persidangan di Manhattan. Pengacara Rudy, Jerome Mooney, mengatakan bahwa kliennya merasa sangat kecewa.

Atas tindak kriminal ini ia bisa dijatuhi hukuman sampai 40 tahun penjara. Jaksa penuntut Joseph Facciponti mengatakan uang hasil penipuan tersebut digunakan oleh Rudy untuk membiayai gaya hidupnya yang mewah di Los Angeles. Ia menggunakan uang itu untuk membeli barang-barang mahal seperti mobil mewah, baju rancangan desainer, jam mewah serta koleksi benda seni modern.

Penjual kelas dunia

Juri hanya membutuhkan waktu kurang dari 2 jam untuk menjatuhkan vonis bersalah. Ia didakwa atas tuduhan penipuan 'mail and wire fraud,' yakni aksi penipuan yang dilakukan melalui surat dan telepon.

“Ini adalah operasi dalam jumlah besar,“ kata Facciponti. Rudy telah menjual lebih dari 1.000 botol anggur palsu langsung pada kolektor atau di pelelangan dengan harga yang mencapai ribuan Dolar. Tahun 2006, dalam dua pelelangan anggur, Rudy berhasil memperoleh untung mencapai 35 juta Dolar.

Jaksa penuntut menggambarkan Rudy sebagai 'pemalsu produktif' dan seorang pembohong lihai yang melakukan penipuan atas dasar kerakusan dan telah menghasilkan berjuta-juta Dolar melalui penjualan langka palsu.

Sementara itu pengacara Jerome Mooney menyatakan Rudi hanyalah orang luar yang begitu ingin bisa masuk ke dalam dunia kaya para kolektor anggur langka. “Ia hanya ingin jadi anggota klub,“ bela Mooney di hadapan pengadilan. Dalam pembelian ribuan botol anggur langka setiap tahun, jelas diantara botol-botol tersebut akan ada yang palsu, jelas Mooney. “Ia tak melakukannya untuk menipu orang,” lanjut Mooney.

Meski demikian, para penyelidik menemukan ribuan label mahal bermerek Burgundy dan Bordeaux di rumahnya di Arcadia yang terletak di pinggiran kota Los Angeles. Disana ada banyak botol-botol minuman anggur yang menunggu untuk diberi label. Selain itu para penyelidik juga menemukan formula rumit tentang bagaimana cara membuat minuman anggur berkualitas mahal dengan cara mencampur anggur-anggur murah.

Mooney mengatakan saat ini semua aset kekayaan Rudy telah disita atau berada dalam status gadai, termasuk rumahnya di Arcadia di mana ibunya yang berusia 67 tahun tinggal setelah mendapat hak suaka.

Awal Kecurigaan

Dugaaan penipuan yang dilakukan oleh Rudy mulai muncul bulan April tahun 2008. Saat itu ia menawarkan 97 botol yang diaku sebagai 'Domaine Ponsot' yakni jenis yang sangat mahal dengan harga jual berkisar antara 440.500 sampai 602.000 Dolar.

Wine ini baru mulai dijual tahun 1934, sedangkan Rudy memasang label tahun 1929 pada botol-botol 'Domaine Ponsot' miliknya. Kesalahan dalam pemberian label ini membuat curiga ahli terkemuka asal Perancis, Laurent Ponsot dari produsen 'Domaine Ponsot.' Laurent Ponsot kemudian terbang ke New York untuk memastikan pihak penyelenggara lelang Acker Merrall & Condit menarik botol-botol tersebut dari pelelangan.

Rudy berada dalam tahanan sejak Maret 2012. Putusan hukum terhadapnya akan dijatuhkan tanggal 24 April mendatang. Rudy berhasil menjadi penjual mahal berkelas dunia berkat kemampuannya yang luar biasa dalam mengidentifikasi dan mengingat jenis-jenis terbaik di dunia yang sangat populer di kalangan konglomerat dunia. Bahkan pria berusia 37 tahun ini dianggap sebagai satu dari lima orang kolektor paling top di dunia.

Kisah Rudy

Pengadilan atas “superstar langka” kelahiran Indonesia digelar di New York, dengan jaksa penuntut mendakwa Rudy Kurniawan melakuan rangkaian penipuan yang menggegerkan para pencinta mahal dunia.

Pria berumur 37 tahun itu sebelumnya meroket ketenarannya menjadi salah satu penjual atau minuman anggur langka di bumi. Ia ditangkap beberapa waktu lalu atas tuduhan penipuan bernilai jutaan dollar, yang disebut-sebut dilakukan Rudy Kurniawan untuk menopang gaya hidupnya yang mewah di kalangan kelas atas dunia.

Faktanya, kata jaksa penuntut, selera Rudy akan barang mewah – ia memiliki armada kendaraan termasuk sebuah Lamborghini, koleksi besar karya seni kontemporer serta sejumlah jam mewah Patek – yang semuanya itu ia kumpulkan lewat kebohongan.

Raup Puluhan Miliar

Bukannya langka, Rudy sering menjual yang ia beli di toko anggur dan kemudian ia kemas ulang dengan menggunakan label palsu atau dari botol anggur langka asli yang ia isi ulang.

Salah satu bagian dari dakwaan jaksa penuntut menyebutkan tentang upaya Rudy untuk menjual 97 botol anggur yang ia klaim sebagai dari pabrik anggur terkenal Domaine Ponsot di Burgundy, Prancis, pada saat pelelangan minuman anggur langka digelar di New York pada 2008.

Penjualan yang diperkirakan bernilai antara Rp 6,6 milyar hingga Rp 9 milyar itu akhirnya dibatalkan pada menit-menit terakhir oleh balai lelang setelah muncul kecurigaan. Salah satu botol ditandai tahun produksi 1929, padahal Domaine Ponsot baru mulai membotolkan anggur pada 1934.

Pria kelahiran Indonesia itu juga dituduh menjual anggur palsu dalam dua acara lelang di New York pada tahun 2006, di mana saat itu ia meraup rekor penjualan bersih senilai Rp 150 milyar di pelelangan pertama, dan kemudian sekitar Rp 375 milyar di pelelangan berikutnya.

Setiap kolektor diduga telah membayar hingga hampir Rp 200 juta untuk setiap botol minuman anggur palsu Romanee-Conti yang dijual Rudy Kurniawan. Terdakwa Rudy Kurniawan membantah tuduhan jaksa.

Tapi dalam surat dakwaan, jaksa menyodorkan bukti dalam jumlah besar yang memberatkan terdakwa, yang ditemukan saat penggerebekan rumahnya pada tahun 2012 di Arcadia, sebuah kota di pinggiran Los Angeles.

Campuran Wine Murah

Jaksa penuntut mengatakan bahwa rumah Rudy Kurniawan di Kalifornia itu adalah ”laboratorium palsu,” di mana ia ”mencampur berharga lebih murah hingga mempunyai rasa dan karakter anggur langka yang harganya jauh lebih mahal.”

“Kurniawan menuangkan ‘kreasinya' ke dalam botol kosong anggur langka yang harganya mahal,” demikian dakwa jaksa, sehingga “menciptakan sebuah produk akhir dengan melabeli botol dengan gabus dan melengkapi botol dengan label palsu.”

Kurniawan biasanya menjual botol-botol anggur palsu itu lewat acara lelang atau menjual langsung kepada para kolektor kaya bersama-sama dengan botol anggur yang asli, kata jaksa penuntut.

Ia melakukan ini ”supaya penipuan tidak terdeteksi, agar ia bisa membantah produk itu sebagai yang rusak atau mengalami penyimpangan, jika diidentifikasi palsu,” demikian isi surat dakwaan.

“Kurniawan bangkit menjadi salah satu dealer paling terkenal dan produktif di Amerika Serikat atas minuman anggur yang langka dan mahal,” kata jaksa.

Diantara palsu yang dijual Rudy Kurniawan adalah double-magnum palsu 1947 Chateau Petrus yang dijual Rp. 450 juta pada tahun 2005.

Pada Februari 2012, Kurniawan dituduh mencoba menjual secara konsinyasi apa yang ia klaim sebagai Domaine de la Romanee-Conti dan Domaine Comte Georges de Vogue dalam sebuah pelelangan di London, dengan perkiraan harga Rp. 15 milyar.

Namun, skeptisisme yang disampaikan rumah lelang membuat banyak koleksi ”langka” Rudy Kurniawan ditarik dari penjualan. Saat ditangkap di rumahnya, FBI menemukan pasokan botol, label, gabus penutup anggur serta berbagai peralatan lain yang digunakan Rudy Kurniawan untuk membuat langka palsu.

lebih detail bisa dibaca di

-asal-indonesia-divonis-10-tahun-penjara/a-17841627">http://www.dw.de/penipu--asal-indonesia-divoni...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO