Judi di Kos, Empat Cewek dan Seorang Waria Digerebek Polisi

Judi di Kos, Empat Cewek dan Seorang Waria Digerebek Polisi Para pelaku judi saat digerebek.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Empat cewek dan seorang waria yang sedang judi domino di dalam kamar kos di Kelurahan Banaran, Kecamatan Babat digerebek petugas Polsek setempat.

Mereka adalah YO warga Klaten, UL warga Kecamatan Pucuk Lamongan, RY warga Lampung, IN warga Kecamatan Sugio Lamongan, dan seorang waria berinisial AM.

Baca Juga: Waduh, Puluhan Warga Lamongan Ajukan Gugat Cerai Gara-Gara Judi Online

Menurut Kapolsek Babat Kompol Sodikin, penggrebekan tersebut terjadi pada Jum’at (15/12) petang dan setelah diamankan pelaku judi domino tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Babat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Selain mengamankan empat wanita muda dan seorang waria, petugas juga mengamankan satu set kartu domino dan sejumlah uang sebagai barang bukti,” jelas Sodikin.

Pengungkapan judi di kos-kosan tersebut berawal saat sejumlah petugas Unit Reskrim Polsek Babat sedang melakasankan patroli di wilayah Kelurahan Banaran. Setelah di Lingkungan Roworejo, kemudian petugas mendapat informasi yang menyebut adanya judi di kos.

Baca Juga: Judi Pilkades, Warga Keduwul Dibekuk Polisi

“Kemudian dilakukan penggrebekan dan penangkapan. Saat itu pelaku menyerah dan tidak berusaha melarikan diri,” terang Sodikin.

Saat ini, kasus judi domino yang melibat empat perempuan muda dan seorang waria di wilayah Babat tersebut dilimpahkan ke Polres Lamongan untuk proses hukum selanjutnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Babat, kasus judi domino tersebut kemudian kita limpahkan ke Polres Lamongan,” pungkasnya. (qom/rev)

Baca Juga: Judi Domino, Tiga Warga Kebalandono Diringkus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO