Satu Lagi, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polisi

Satu Lagi, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polisi Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Petugas Satresnarkoba Polres Tuban kembali berhasil menangkap pengedar pil koplo. Adalah Rahmad Hariyanto (32) pemuda asal Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, yang diciduk lantaran kedapatan menjadi pengedar pil karnopen di Bumi Wali.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, Senin (5/2). “Kami mengamankan barang bukti yang disimpan pelaku di atas almari rumahnya, dan kasus itu masih kita kembangkan,” ujar AKP I Made Patera Negara, Kasat Resnarkoba Polres Tuban kepada BANGSAONLINE.com.

Baca Juga: Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Ia menuturkan bahwa penangkapan tersebut berasal dari informasi masyarakat yang mengetahui pelaku saat melakukan transaksi obat terlarang. Kemudian, anggota melakukan penyelidikan dengan target operasi (TO) yang telah ditentukan. Setelah diselidiki, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti di dalam rumahnya.

“Kita amankan pil karnopen sebanyak 696 butir dan uang sebanyak Rp. 100.000 beserta dompet warna coklat,” tambahnya. (tb2/wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO