Merasa Terdampak, Warga Warungdowo Pasuruan Tuntut PT CPM Rp 500 Ribu

Merasa Terdampak, Warga Warungdowo Pasuruan Tuntut PT CPM Rp 500 Ribu Warga Desa Warungdowo saat dialog dengan PT CPM di Balai Desa Warungdowo, Selasa (13/2).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tuntutan warga Desa Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan terhadap dampak pembangunan proyek SPAM Umbulan, berlanjut dialog di Balai Desa Warungdowo, Selasa (13/2).

Dialog antara warga dengan perwakilan PT CPM yang juga dihadiri Muspika Pohjentrek, berjalan alot. Masing-masing pihak bersikukuh dengan pendiriannya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Target Distribusi Air SPAM Umbulan Mulai Beroperasi Desember 2019

Masyarakat bersikukuh dengan tuntutannya, yaitu ganti rugi sebesar Rp 500 ribu untuk setiap rumah yang terdampak selama proyek berlangsung. Sedangkan dari pihak pelaksana, PT CPM, bersikukuh diangka Rp 150 ribu. 

Kades Warungdowo Muslikh mengatakan, sebenarnya dampak dari proyek SPAM Umbulan sangat parah bagi warga, tidak hanya rumah yang ada di pinggir jalan. Namun di dalam kampung juga terganggu. katanya kepada Bangsaonline.com.

“Kenyataannya, proyek ini tidak seindah waktu sosialisanya. Dulu saat sosialisasi, pekerjaan proyek ini hanya menggali, menanam pipa raksasa, menguruknya kembali dengan tanah dan diaspal,” tegas Muslikh.

Baca Juga: Tahun 2019, SPAM Offtake Winongan Tambah Kapasitas hingga 40 Ribu SR

Lebih lanjut, Kades dua periode ini juga menanyakan parameter atau ukuran dari kerugian terdampak, agar pihaknya juga bisa menghitung kerugian warganya. Menurut Muslik, di Warungdowo Wetan itu ada sekitar 100 rumah non usaha yang terdampak.

Dan ada sekitar 140 rumah usaha yang terdampak. Khusus rumah usaha yang terdampak harus dihitung berapa kerugiannya selama satu hari untuk dijadikan dasar pertimbangan pelaksana dalam menentukan besaran ganti rugi.

Muslikh juga minta kepada warganya yang memiliki rumah usaha, agar jujur dalam menyampaikan kerugiannya. Muslikh juga minta pada pihak pelaksana agar memastikan berapa lama proses pengerjaan proyek di sepanjang jalan Warungdowo Wetan. 

Baca Juga: Dianggap Tak Serius Tangani Kekurangan Air Bersih, Ini Jawaban Bupati

Pendik, salah satu warga yang terdampak mengatakan, kompensasi sebesar Rp 500 ribu masih dalam taraf wajar bila dibanding dengan dampak yang dirasakan warga.

“Kami warga negara yang baik, dan bukannya menghalang-halangi proyek ini. Malah warga mendukung percepatan pembangunan proyek strategis nasional ini. Namun, sepertinya pihak CPM selaku pelaksana seolah-olah tidak tahu dan terkesan menutup-nutupi dampak proyek yang begitu hebat agar pusat menilai proyek ini berjalan mulus tanpa kendala apapun,” kilahnya.

Pihak PT. CPM yang diwakili oleh humasnya, Purtala menyatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan untuk saat ini. Dan pertemuan hari ini akan disampaikan pada manajemen PT CPM. Dialog berakhir tanpa kesepakatan apapun dan pertemuan dilanjutkan besok.

Baca Juga: Pemkab Pasuruan Segerakan Bangun Tiga Titik SPAM Offtake

Pertemuan warga Desa Warungdowo dengan pelaksana proyek SPAM Umbulan ini, merupakan lanjutan dari protes warga yang menggelar unjuk rasa Minggu lalu (11/02). Unjuk rasa warga yang digelar spontan, merupakan reaksi warga terhadap dampak proyek yang sangat merugikan warga. Dan ganti rugi yang ditawarkan pihak pelaksana dinilai terlalu kecil. (afa/ian) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO