TUBAN, BANGSAONLINE.com - Operasi gabungan yang dilakukan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani berhasil mengamankan 4 batang kayu jati gelondongan di ladang berlokasi Petak 4 RPH Sadang BKPH Sekaran KPH Jatirogo, Kabupaten Tuban.
Dalam operasi gabungan tersebut, para petugas Polhutmob Perhutani menelusuri jalan setapak hingga ke ladang. Dari penyisiran itu petugas mendapati 4 batang kayu jati dengan berbagai ukuran. Kemudian, barang bukti tersebut diamankan petugas di pos penjagaan.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Wakil Adm Kepala KPH Jatirogo Tedy Sopiandi mengatakan sampai saat ini petugas Polhutmob sedang mencari pelaku. Pasalnya, saat dilakukan penyergapan hanya terdapat 4 kayu Jati gelondongan yang sudah tergeletak.
"Sedangkan para pelaku lolos dari sergapan. Namun, laporan hasil sore ini akan kami tindak lanjuti pemilik kayu tersebut," uraianya, Minggu (18/3).
Perhutani juga akan melakukan tindakan lidik terhadap terduga. "Jika terbukti 4 batang kayu jati merupakan hasil pencurian atau pembalakan liar di RPH Sadang BKPH Sekaran. Segera Polhutmob bersama Buser akan melakukan operasi gabungan di wilayah KPH Jatirogo," jelasnya. (ahm/ian)
Baca Juga: Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News