Dinkes Kota Mojokerto Serahkan 5 Sarden ke BPOM Jatim

Dinkes Kota Mojokerto Serahkan 5 Sarden ke BPOM Jatim Kadinkes Kota Mojokerto Christiana Indah Wahyu.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto menarik lima merk produk Sarden dan Makarel dari sejumlah toko dalam giat pengawasan peredaran obat dan makanan. Kelima produk makanan kaleng tersebut ditarik untuk dijadikan sampling Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Timur.

Penarikan ini menyusul dugaan maraknya peredaran makanan Sarden dan Makarel yang mengandung cacing parasit di pasaran.

Baca Juga: Senam Prolanis Meriahkan HUT ke-56 BPJS Kesehatan

"Kami sudah ambil lima merk Sarden, Makarel untuk dijadikan sampling ke BPOM Jatim. Karena kita nggak punya keahlihan untuk memeriksa persoalan produk macam ini," kata Kadinkes Kota Mojokerto, Christiana Indah Wahyu, Selasa (3/4).

Terkait dengan peredaran dugaan produk yang mengandung cacing tersebut Dinkes mengaku belum ada laporan masyarakat.

"Sejauh ini belum ada keluhan atau temuan dari masyarakat soal makanan kaleng bercacing ini. Dan saya kira masyarakat tak perlu panik karena sangat memungkinkan tidak semua produk terjadi kasus macam ini," katanya.

Baca Juga: Dinkes Mojokerto Siapkan Skema Vaksinasi Booster untuk Masyarakat

Karenanya Kadinkes berujar kasus makanan cacing tidak terjadi pada semua produk. "Pola pengemasan makanan kaleng melalui standar baku mutu yang ketat. Artinya, tidak mungkin semua produk ada cacingnya. Untuk itu BPOM kan tengah menyampling nomer bacht atau nomer produksi mana saja yang mengandung cacing dan selanjutnya ditarik berdasar nomer berdasar tanggal produksi itu," terangnya panjang lebar.

Menurut dia, penarikan produk itu menjadi tanggungjawab produsen, bukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Penarikan itu kewajiban produsen. Kalau pihak lain, berarti ya harus melalui pembelian. Kecuali toko melanggar ketentuan UU Konsumen yakni memperjual belikan barang rusak atau kadaluarsa kita bisa menarik tanpa bayar," urainya.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Sejauh ini pihak Dinkes tengah getol melakukan sosialisasi ke masyarakat. "Kita hanya sosialisasi masyarakat jangan beli produk merk itu. Karenanya ia menyarankan toko bilang ke produsen agar diganti, sehingga toko dan atau masyarakat tidak dirugikan," pungkasnya. (yep/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO