PGI Minta DPR Segera Sahkan UU Anti Terorisme

PGI Minta DPR Segera Sahkan UU Anti Terorisme Para tokoh lintas agama saat memberokan pernyataan sikap bersama di aula Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) yang juga mendapat serangan bom. Foto : DIDI R/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rangkaian teror bom yang mengguncang Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo menimbukan kerusakan tiga gereja dan menyebabkan 13 orang tewas serta puluhan luka-luka. 

Terbaru, pelaku teror meledakan bom di markas Polrestabes Kota Surabaya. Rangkaian teror ini menimbulkan keprihatinan publik. Salah satunya Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom.

Gultom berharap rangkaian teror ini harus dihentikan salah satunya dengan memberikan kekuatan kepada Kepolisian lewat payung hukum lewat UU Anti Terorisme. 

Gultom mengaku tak habis pikir lambatnya pengesahan revisi UU tersebut. Padahal pembahasannya sudah dilakukan pasca bom Sarinah di Jakarta. Saat itu Tito Karnavian masih sebagai Kapolda Metro Jaya, sampai saat ini beliau menjadi Kapolri UU itu tak kunjung disahkan oleh DPR RI.

"Saya kira ada yang salah dengan DPR. Mengapa lama sekali mengesahkan UU Anti Terorisme tersebut. Saya kira itu harus disahkan paling lambat bulan Juni, harus UU bukan Perppu. Ini penting agar Kepolisian lebih percaya diri mencegah aksi terorisme," urai Gultom, Senin (14/5).

Pendeta berdarah Batak ini menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan aksi bom gereja di Surabaya. Walaupun pihaknya marah dan geram tapi tetap menyerahkan pada aparat berwajib untuk menyelesaikan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO