DPMPTSP Gresik Ajak Pelaku UMKM dan IMKM Lengkapi Perizinan

DPMPTSP Gresik Ajak Pelaku UMKM dan IMKM Lengkapi Perizinan Para pelaku UMKM di Gresik saat mengikuti sosialisasi perizinan yang digelar DPMPTSP, belum lama ini. foto: ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Gresik mengajak seluruh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Industri Mikro Kecil dan Menengah (IMKM) yang belum melengkapi izin segera mengurusnya.

Imbauan ini disampaikan Kepala Mulyanto, baru-baru ini. Ia mengungkapkan kelebihan bagi UMKM dan IMKM yang sudah melengkapi perizinan, yakni akan lebih mudah dalam mengembangkan usaha karena bisnis mereka resmi.

Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko

"Prosesnya mudah, program pengurusan SIUP dan TDP sekarang bisa ditunggu. Kami mempunyai program Siupit (SIUP dan TDP bisa ditunggu), yaitu setelah memasukkan persyaratan lengkap, hari itu juga bisa mengambil sertifikat SIUP dan TDP dan gratis," sambungnya.

Mulyanto mengaku pihaknya akan terus menggencarkan pembinaan kepada UMKM dan IMKM agar mau mengurus izin. Sebab, berdasarkan data, Kabupaten Gresik mempunyai puluhan ribu pelaku UMKM/IMKM yang bergerak mulai dari bahan makanan minuman, sandang, serta barang kerajinan. "Mereka selama ini banyak yang beraktivitas, namun tak dilengkapi izin," paparnya.

"Dengan surat izin yang kita miliki, kita akan punya akses pembinaan, permodalan, pemasaran dengan berbagai macam event pameran," pungkasnya. 

Baca Juga: Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta

Sekadar informasi, selama tahun 2018 terhitung sejak Januari 2018, DPMPTSP telah mengeluarkan 805 Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP) dan 880 Tanda Daftar Perusahaan (TDP). (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO