Ini Penjelasan Panwaslu Pacitan Terkait Temuan Kotak Suara Tak Bersegel

Ini Penjelasan Panwaslu Pacitan Terkait Temuan Kotak Suara Tak Bersegel ?Ketua Panwaslu Pacitan Berty Stevanus di sebuah kesempatan. Foto: YUNIARDI S/BNAGSAONLINE

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Proses pemungutan suara Pilgub Jatim Tahun 2018 memang telah usai. Saat ini proses penghitungan perolehan suara lagi berlangsung. Hasil hitung cepat sementara, pasangan Khofifah-Emil lebih unggul dari pesaingnya, Gus Ipul-Puti.

Namun begitu, hasil hitung cepat tersebut belumlah bisa dijadikan paramater final. Sebab, surat suara hasil pemungutan masih dalam proses penghitungan dari PPS ke PPK. Menurut jadwal, proses penghitungan suara tingkat kabupaten harus selesai pada 4 Juli 2018. Sementara hingga H+2 pasca pemungutan suara, proses verifikasi data tingkat desa dan kecamatan masih berlangsung.

Baca Juga: Gerakan #2019GantiPresiden Ditengarai sebagai Gerakan Penjajakan Makar

Informasi yang dirangkum di lapangan, saat ini ada salah satu KPPS di Kecamatan Pacitan yang diduga menyalahi aturan. Indikasi itu terlihat adanya kejanggalan fisik kotak suara.

Walaupun belum ada keterangan lebih rinci terkait temuan itu, namun Panwaslu Pacitan menyatakan bakal mengawasi lebih ketat terhadap KPPS tersebut.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari kecamatan. Proses itu kita kembalikan dulu di tingkat kecamatan. Soal adanya temuan itu, secara global bisa dikatakan hanya kesalahan administrasi. Esensinya, jika data suara antara PPS hingga PPK berubah, itu baru bisa masuk ranah pidana. Kami masih menunggu, namun bukan berarti kami diam saja. Akan terus kami pantau dan awasi KPPS tersebut," kata Ketua Panwaslu Pacitan Berty Stevanus, Jumat (29/6).

Baca Juga: Perihal Perubahan Nomenklatur Lembaga, Bawaslu Pacitan Tunggu Petunjuk Pusat

Adapun temuan dimaksud, salah satunya berupa amplop kotak suara yang tidak disegel, materi amplop suara yang harusnya tertata dalam kotak namun saat tiba di kecamatan justru berada di luar kotak. Dan plano berhologram yang seharusnya ada di dalam kotak, namun ditemukan di luar kotak. Temuan tersebut sampai saat ini belum ada klarifikasi rinci dari PPK. (yun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO