Kecamatan Jenu Menuju Smart Village

Kecamatan Jenu Menuju Smart Village Perangkat Kecamatan Jenu saat mendapatkan pelatihan tentang pengelolaan website.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Deklarasi Kabupaten Tuban sebagai Smart City diikuti oleh jajaran pemerintahan di bawahnya. Kecamatan Jenu misalnya, mulai menggagas Smart Village.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Kamis (12/7), seluruh pejabat di lingkup kecamatan Jenu diberikan pembekalan. Pembekalan itu berupa sosialisasi dan pelatihan website desa, serta aplikasi taprose temanku.

Baca Juga: Awali Kepemimpinan, Camat Senori Silaturrahmi ke Sejumlah Tokoh Masyarakat

"Awalnya hanya dua desa yang sudah mengaktifkan berbasis online, namun ke depan akan menerapkan Jenu Smart Village ke seluruh desa yang ada di Kecamatan Jenu," ujar Camat Jenu Maftuchin Reza kepada bangsaonline.com.

"Alhamdulillah saat ini mulai banyak desa yang menggunakan website. Sampai hari ini insya allah 15 Desa dan harapan kami di bulan Juli ini tuntas 17 desa sudah online semua,” ungkap Camat Terbaik ke-5 lomba Sinergitas Kecamatan Tingkat Provinsi Jawa Timur tersebut.

Riza berharap masing-masing desa nantinya bisa memanfaatkan website tersebut untuk mempromosikan berbagai jenis kegiatan dan produk unggulan masing-masing. “Dari Tuban Smart City menuju Jenu Smart Village,” tandasnya.

Baca Juga: Camat Baru Senori Diharapkan Mampu Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan dan Pengembangan Teknologi Informasi Diskominfo Tuban Agus Heru mengamini pernyataan Maftuchin Riza. Ia mengatakan bahwa 17 desa di Jenu berkomitmen untuk mengaktifkan semua website pada bulan Juli ini.

"Program ini digalakkan secepatnya dalam rangka untuk menunjang kegiatan Smart City yang harus dimulai dari Smart Village. Diskominfo Tuban memberikan aplikasi yang bernama SID (Sistem Informasi Desa) yang bersifat gratis. Dalam SID terdapat fitur surat menyurat, yang sudah sesuai dengan stardar resmi dari Pemkab. Hal tersebut bisa digunakan untuk surat menyurat yang dikelola admin website desa," bebernya.

"Ke depan sistem tersebut akan di-online-kan dari desa ke kecamatan. Selain itu, akan menggunakan Quick Respon (QR) Code sebagai pengganti tanda tangan digital," sambungnya.

Baca Juga: Tiga Camat di Tuban Ikut Diklat Tata Kelola Pembangunan dan Pelayanan Publik

"Kami mengimbau agar admin desa terus aktif dalam mengelola website desa dan aplikasi SID tersebut. Sayang kalau tidak maksimalkan, karena ini untuk mempermudah,” jelas Agus. (gun/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO