Tidak Ada Gugatan, Mundjidah-Sumrambah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilbup Jombang

Tidak Ada Gugatan, Mundjidah-Sumrambah Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilbup Jombang Penetapan pemenang pilbup di kantor KPU Jombang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menetapkan pasangan calon (Paslon) nomer urut 1 Hj. Mundjidah Wahab-Sumrambah sebagai pemenang pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Jombang 27 Juni 2018 lalu. Penetapan dilakukan setelah dipastikan tidak ada ada gugatan yang masuk kepada Mahkamah Konstitusi (MK) oleh paslon lain.

"Penetapan hari ini sesuai dengan surat dari MK maupun surat KPU-RI, bahwa tidak ada gugatan apapun dari Pasangan Calon, sehingga batas maksimal kita tiga hari setelah register MK, kita lakukan penetapan," kata Ketua KPU Muhaimin Shofi kepada wartawan, usai acara penetapan di Kantor KPU di Jalan KH Romli Tamim Jombang, Kamis (26/7).

Baca Juga: Paslon Nomor Urut 1 Unggul Sementara di Pilbup Jombang

Muhaimin juga menyatakan jika pada Pilkada kali ini ada peningkatan partisipasi jumlah pemilih, meski persentasenya kecil sekali.

"Ya nol koma lah (peningkatannya), kita sudah menyerukan semuanya, sosialisasi kita lakukan luar biasa, tapi kenyataannya ya hanya itu yang bisa kita tampilkan, yang datang di TPS, 70 persen lebih," ungkapnya.

Sementara, setelah ditetapkan, Mundjidah Wahab mengatakan pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang tentang janji-janji kampanye dirinya dengan Sumrambah.

Baca Juga: ​Bawa Sampah ke TPS di Jombang Bisa Dapat Bibit Tanaman

"Akan kita lakukan sinkronisasi dengan Pemkab Jombang dalam pelaksanaannya," tutur Mundjidah.

Ditanya apakah pihaknya akan membentuk tim peralihan pasca ditetapkan sebagai pemenang Pilbup Jombang, Mundjidah memastikan tidak ada tim peralihan, namun yang ada adalah tim sinkronisasi.

"Kalau tim peralihan tidak ada, cuma tim untuk sinkronisasi ada," pungkasnya.

Baca Juga: Istri Calon Bupati Jombang Nyono Suharli Optimis Paslon Nomor 2 Menang

Untuk diketahui, pada Pilbup Jombang 27 Juni lalu, Paslon nomor urut 1, Mundjidah Wahab-Sumrambah yang diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat (PD), Partai Gerindra, dan partai non-Parlemen, Perindo berhasil mendapatkan suara terbanyak dengan perolehan 308.536 suara.

Kemudian disusul oleh Paslon nomor urut 2, Nyono Suharli Wihandoko-Subaidi Muchtar yang diusung oleh Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Amanat Rakyat (PAN) menempati urutan kedua dengan perolehan 219.388 suara.

Selanjutnya peringkat ketiga ditempati Paslon nomor urut 3, Syafi'in-Choirul Anam yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hanura, dan partai nonparlemen memperoleh 110.893 suara. (ony/rev)

Baca Juga: Gara-gara Meme Imbauan Nyoblos, Tim Nyono-Subaidi Laporkan KPU Jombang ke Panwaslu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO