Diperiksa KPK, Halim Iskandar Ngaku Kenal Taufiqurrahman Sama Aktif di Partai

Diperiksa KPK, Halim Iskandar Ngaku Kenal Taufiqurrahman Sama Aktif di Partai Abdul Halim Iskandar (tengah). Foto: Kompas.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Abdul Halim Iskandar, Ketua DPRD yang juga ketua DPW Jawa Timur akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/7/2018), setelah sebelumnya sempat mangkir dengan alasan sakit.

Seperti dikutip medcom.id, kakak kandung Muhaimin Iskandar (Cak Imin) itu tampak keluar dari gedung KPK sekira pukul 15.45 WIB setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Komisi Antirasuah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1

Pak Halim – panggilan akrabnya - langsung mendapat pertanyaan para wartawan yang biasa ngepos di gedung KPK. Halim Iskandar mengaku diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka Bupati non-aktif Nganjuk, Taufiqurrahman.

“Ya saya kenal, waktu di Jombang, yaudah,” kata Halim Iskandar usai menjalani pemeriksaan KPK.

Halim Iskandar mengakui, jika ia pernah beberapa kali bertemu dengan ‎Taufiqurrahman. Menurutnya, dia mengenal Taufiqurrahman dalam susunan kepengurusan kepartaian masing-masing.

Baca Juga: 3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek

“Dia kan orang Jombang. Dia aktif di Golkar, saya di . Kenal sebagai pengurus partai. Sudah itu saja,” imbuhnya.

Halim Iskandar ‎mengatakan, penyidik sempat mencecar sosok Taufiqurrahman saat menjabat sebagai Bupati Nganjuk. Namun demikian, Abdul Halim lupa berapa pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada dirinya.

“Ya lupa, tapi intinya saya ditanyakan apa yang saya tahu tentang Taufiqurahman sebagai Bupati, sudah gitu saja,” ‎terangnya.

Baca Juga: Gus Irsyad Batal Dilantik Jadi DPR RI, Massa SGI Geruduk KPU Kabupaten Pasuruan

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Abdul Halim Iskandar, Ketua DPRD Jawa Timur, Selasa (31/7/2018), setelah pada pemanggilan sebelumnya kakak kandung Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu tak bisa memenuhi panggilan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Halim Iskandar dimintai keterangan terkait kasus yang membeli Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. “Yang berangkutan diperiksa sebagai‎ saksi untuk penyidikan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) Drs H Taufiqurrahman,” kata Febri Diansyah, Selasa (31/7/2018).

Namun, belum diketahui dengan jelas kaitan Abdul Halim dengan TPPU Taufiqurrahman. Diduga, Ketua DPW Itu mengetahui konstruksi perkara yang menyeret Bupati non-aktif Nganjuk, Taufiqurrahman.

Baca Juga: Luluk-Lukman Sapa Warga Gresik Selatan, Janji Tuntaskan Banjir dan Pengangguran

Taufiqurrahman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang oleh lembaga Antirasuah. Sebelumnya, Taufiqurrahman juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.

Sumber: Faktualnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO