PDAM Lamongan Segera Naikkan Tarif untuk Tutup Tingginya Biaya Operasional

PDAM Lamongan Segera Naikkan Tarif untuk Tutup Tingginya Biaya Operasional Direktur Utama PDAM Lamongan, Ali Mahfudi, saat jumpa pers di Resto Cacak Lamongan.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Perusahaan Daerah Air minum (PDAM) Lamongan terpaksa membuat langkah penyelamatan. Besarnya beban biaya operasional penyediaan air bersih mengharuskan manajemen perusahaan melakukan penyesuaian dengan memberlakukan kenaikan tarif.

Menurut Direktur Utama , Ali Mahfudi, kebijakan menaikkan tarif dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Karena sejak lima tahun terakhir, tarif air bersih di Lamongan belum pernah naik. Kondisi itu menyulitkan PDAM untuk berkembang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Meski sejak dua tahun terakhir ini tidak mengalami kerugian atau tidak sehat.

Baca Juga: Melalui SPAM, Perumda Air Minum Lamongan Perluas Cakupan Pelayanan

Sesuai Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 71 Tahun 2016, kenaikan tarif seharusnya tidak boleh lebih dari 4 persen UMK daerah setempat. "Kenaikan tarif air PDAM diberlakukan secara progresif. Nantinya, dikelompokkan pelanggan A dan B, menyesuaikan pemakaian dan tingkatannya," ujar Ali saat jumpa pers di Resto Cacak Lamongan, Rabu (3/10) siang.

Dijelaskan Ali, saat ini pelanggan PDAM dikategorikan kelompok sosial, rumah tangga, niaga, dan industri. Rata-rata pelanggan PDAM didominasi rumah tangga kecil. Kenaikan tarifnya Rp 450 rupiah sampai Rp 1.000 per meter kubik (m3). “Kenaikan ini dipastikan tidak membebani pelanggan, karena besarannya jauh dari ketentuan kemendagri,” klaimnya.

Kenaikan tarif tersebut, kata Ali, akan menjadi evaluasi PDAM dalam meningkatkan pelayanan ke depannya. “Karena sejauh ini masih ada keteledoran atau kekurangan dalam pelayanan,” katanya.

Baca Juga: Lamongan Exportiva, Peluang Tingkatkan Ekspor Bagi Pelaku Industri

Selain itu Ali berdalih, tingginya biaya operasional adalah alasan dinaikannya tarif kepada pelanggan PDAM. Apalagi selama Lima tahun terakhir PDAM belum pernah melakukan kenaikan. "Jangan dikaitkan (setor PAD) karena sebelum dinaikkan sudah ada komitmen untuk menyumbang PAD," ujarnya.

Menanggapi adanya sumbangsih terhadap PAD, Ali menambahkan, ada mekanisme khusus dalam memberikan sumbangsih ke daerah. Dia mencontohkan bila PDAM berdasarkan hasil audit dinyatakan untung dan cakupan pengembangan salurannya 80 persen. Saat ini, wilayah cakupan PDAM masih 40 persen. “Tapi kita sudah yakin bisa menyumbang PAD tahun ini,” katanya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO