Partai Golkar Protes Pencopotan Atribut oleh Satpol PP

Partai Golkar Protes Pencopotan Atribut oleh Satpol PP Sahat Tua Simanjuntak, S.H, Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim. foto: DIDI ROSADI/ BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Partai Golkar Jawa Timur menyatakan protes keras atas pencopotan atribut partai oleh Satpol PP Kota Surabaya. Sekretaris DPD Partai , Sahat Tua Simanjuntak mengecam aksi asal copot bendera partai Golkar di beberapa tempat strategis di kota Surabaya. Menurutnya, aksi Satpol PP Kota Surabaya tersebut telah menyalahi aturan dan prosedur yang ada.

“Ini sudah masuk tahapan kampanye di mana setiap parpol berhak mendirikan APK (Alat Peraga Kampanye) termasuk bendera. Dan yang berhak menurunkan bendera parpol itu Bawaslu, bukan satpol PP. Saya terang-terangan protes aksi Satpol PP kota Surabaya tersebut,” terang Sahat, Kamis (4/10).

Baca Juga: Khofifah: Golkar Beri SK Tanpa Mahar, Jadi Referensi Partai Besar dalam Pencalonan

Pria yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini meminta Pemkot Surabaya untuk adil dalam pelaksanaan tahapan kampanye saat ini.

"Jangan ada perbedaan perlakuan antara partai satu dengan yang lain. Kalau mau adil, tertibkan seluruh bendera parpol yang ada di kota Surabaya. Jangan bendera Partai Golkar saja yang ditertibkan, sedangkan bendera parpol penguasa dibiarkan," tegasnya.

Diungkapkan oleh Sahat, dalam aturan Pemilu, yang berhak untuk menertibkan APK adalah Bawaslu/Panwaslu di tingkat kabupaten/kota. Sehingga, menurutnya Satpol PP jelas tidak punya kewenangan menertibkan atribut partai.

Baca Juga: Pilwali Surabaya, PKS Jatim Siap Usung Menantu Pakde Karwo, Bayu Airlangga

"Kalau ditemukan pelanggaran, Bawaslu yang bertindak dengan memerintahkan linmas kota, bukan Satpol PP. Ini jelas Satpol PP kota Surabaya arogan. Saya protes keras," tandas politikus berlatar advokat ini. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO