Wali Kota Pasuruan Diduga Terima Suap Proyek Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Wali Kota Pasuruan Diduga Terima Suap Proyek Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Wali Kota Pasuruan Setiyono keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Setiyono bungkam ketika ditahan KPK. Dia ditahan dalam status sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait proyek di Pemkot Pasuruan.

Dikabarkan bahwa Setiyono keluar dari KPK pukul 11.25 WIB, Jumat (5/10/2018). Setiyono terlihat memakai rompi berwarna oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'.

Baca Juga: Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek

Didampingi sejumlah petugas KPK, Setiyono hanya bungkam ketika berjalan menuju mobil tahanan.

Dalam perkara ini, Setiyono diduga menerima suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan, yaitu proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

"SET (Setiyono) ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi.

Baca Juga: LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP

Setiyono diduga menggunakan tangan Dwi Fitri Nurcahyo selaku Plh Kadis PU Kota Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto selaku staf kelurahan Purutrejo untuk penerimaan uang dari seorang pihak swasta sebagai pemberi suap atas nama Muhamad Baqir. Keempatnya ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Untuk proyek itu, Setiyono mendapatkan jatah 10 persen dari nilai kontrak sebesar Rp 2.210.266.000. Selain itu, ada permintaan 1 persen untuk Pokja sebagai tanda jadi. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO