Pertahankan Hari di Inspektorat dan Agus di Dinkop, Kebijakan Sambari dalam Mutasi Dipertanyakan

Pertahankan Hari di Inspektorat dan Agus di Dinkop, Kebijakan Sambari dalam Mutasi Dipertanyakan Bupati Gresik Sambari HR saat mengambil sumpah 110 pejabat yang dilantik, Jumat (5/10) lalu.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi 110 pejabat Pemkab Gresik yang dilakukan Bupati, Sambari, Jumat (5/10/2018) lalu, mendapatkan sorotan masyarakat dari kalangan pejabat dan DPRD setempat. Mereka menyayangkan sikap Bupati yang tetap mempertahankan Kepala Inspektorat, Hari Soerjono, dan Kepala Diskop UKM Perindag, Agus Budiono.

"Sebagai seorang pejabat, ya patut kami menyayangkan tetap dipertahankannya Pak Hari Soerjono dan Agus Budiono menempati jabatannya. Padahal, keduanya tengah menjalani proses hukum dugaan OTT Tim Saber Pungli Polres Gresik," ujar salah satu pejabat eselon III kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (7/10/2018).

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

"Sedangkan untuk Nurul Dholam yang tersandung dugaan kasus korupsi dana jaspel BPJS dinonjobkan (diberhentikan sementara), kan gak adil. Seharusnya, Pak Hari dan Pak Agus kan dinonjobkan juga. Minimal dipindah jabatan yang tak memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) dulu. Nanti kalau tak terbukti (salah,red) kan bisa dikembalikan ke jabatan semula. Kan gak repot," imbuhnya.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik, Mujid Riduan. Kepada BANGSAONLINE.com, ia juga mengaku sangat menyesalkan langkah Bupati Sambari yang tetap mempertahankan Hari Soerjono sebagai Kepala Inspektorat dan Agus Budiono sebagai Kepala Diskop UKM Perindag.

"Saya kira Pak Bupati sangat paham lah bagaimana sorotan publik Gresik terkait kasus OTT di Inspektorat yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di OPD terkait. Kok berani-beraninya dia (Bupati) gambling di saat kepercayaan publik terus menurun terhadap OPD bersangkutan," tukas politikus PDIP asal Menganti ini.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa

Karena itu, lanjut Mujid, pihaknya sebagai Wakil Ketua Komisi I yang membidangi kepegawaian akan melakukan pengawasan dan mengingatkan atas kebijakan tersebut.

"Ya mungkin pertimbangan Bupati masih asas praduga tak bersalah. Ya kita paham semua soal itu. Tapi ini adalah taruhan kepercayaan publik. Tapi, kita tunggu aja," imbuhnya.

Saat ini, masih kata Mujid, Komisi I tengah mengagendakan pemanggilan terharap tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) untuk meminta penjelasan terkait kejanggalan-kejanggalan dalam mutasi tersebut.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

"Baperjakat kita panggil untuk mempertanyakan temuan kami," pungkas Mujid tanpa mau membeberkan temuan yang dimaksud.

Pj Sekda Gresik, M. Nadlif saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, membenarkan bahwa Hari Soerjono masih dipertahankan sebagai Kepala Inspektorat dan Agus Budiono sebagai Kepala Diskop UKM dan Perindag. Keduanya tak dipindah karena masih menunggu penyidikan.

"Dholam (Kepala Dinkes, red) sudah diberhentikan sementara. Sedangkan yang lain nunggu perkembangan," katanya, Minggu (7/10). (hud/rev)

Baca Juga: Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO