PDIP-PKB Walk Out, Hanura Tidak, PKS: Koalisi Jokowi Goyah

PDIP-PKB Walk Out, Hanura Tidak, PKS: Koalisi Jokowi Goyah Hidayat Nur Wahid. Foto: tribunnews.com


JAKARTA(BangsaOnline)Pansus Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPR dijadwalkan pengesahannya dalam paripurna hari ini. Namun aturan turunan dari UU No 17 Tahun 2014 tentang UU MD3 ini mendapat banyak penolakan dari anggota DPR.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso ini berjalan alot hingga lebih dari satu jam. PDIP, PKB dan Hanura menolak pengesahan Tatib. Sementara Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP dan Gerindra ingin Tatib segera disahkan.

PDIP melihat, aturan Tatib harusnya ditunda pembahasannya. Karena UU No 17 Tahun 2014 itu sendiri sedang diperkarakan di MK. PKB dan Hanura juga meminta hal yang sama.

Namun koalisi besar; Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PPP dan Gerindra ingin Tatib segera disahkan. Sebab, alasan dan argumentasi penolakan itu sudah semua dibahas dan menjadi catatan di Pansus Tatib.

Priyo memutuskan untuk melakukan lobi terhadap para pimpinan Fraksi DPR. Hal ini jalan satu-satunya yang disetujui oleh seluruh fraksi karena waktu yang semakin mepet, makan siang dan salat Zuhur tertunda.

"Atas usulan bersama. Tadi saya pimpin langsung rapat lobi, atas usulan simpatik dari teman-teman dan sudah kita dengarkan pandangan fraksi. Pendapat itu mencerminkan suasana sidang paripurna. Namun demikian atas kelegaan semua pihak, akhirnya bulat menyetujui untuk kita langsungkan pengambilan keputusan pada hari ini juga, dengan catatan Fraksi PDIP akan menyampaikan catatannya, Fraksi PKB akan sampaikan catatannya dan Fraksi Hanura akan sampaikan catatannya," ujar Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9).

Politikus PDIP Honing Sanny mengatakan, pihaknya tetap tak mau mengesahkan karena UU MD3 sedang di-Judicial Review di MK. Tidak setujunya PDIP ini diakhiri dengan aksi walk out, keluar ruang paripurna.

"Konsekuensi tidak mengambil keputusan, izinkan kami mengambil sikap tidak ikut dalam pengambilan keputusan," tuntas Honing seraya keluar ruang sidang bersama kader PDIP lainnya.

Kemudian PKB pun mengutarakan hal yang sama. Pihaknya ingin agar Tatib ini menunggu pengesahannya usai putusan MK. PKB juga meninggalkan ruang sidang paripurna.

"Siang hari ini PKB menyayangkan perjalanan permusyawaratan yang dipimpin Pak Priyo berlarut-larut tanpa menemukan kesepakatan," kata Wasekjen PKB Jazirul Fawaid.

Berbeda dengan partai pengusung Jokowi-JK yang lain, Hanura tidak melakukan aksi walk out. Tetap mengambil keputusan pengesahan, namun dengan catatan.

"Ketika forum sidang paripurna memang harus diambil keputusan Fraksi Hanura setuju, dengan catatan bahwa manakala pasal dalam UU MD3 dibatalkan MK, yang juga dalam UU Tatib turunan UU MD3 dalam forum sidang paripurna perlu perbaikan," tutur Ketua Fraksi Hanura DPR, Sarifudddin Sudding.

Dengan pandangan-pandangan dan sikap ketiga fraksi kubu Jokowi-JK ini, Priyo pun lantas segera mempertanyakan pandangan dari fraksi lainnya. Walhasil, semua setuju agar Tatib disahkan.

"Apakah laporan Pansus Perubahan Peraturan DPR RI tentang Tatib dan hasil-hasil pembahasannya seperti dilaporkan pimpinan pansus tersebut dengan semua catatannya apakah dapat kita setujui?" tanya Priyo.

Seluruh anggota yang hadir pun serentak mengatakan setuju. Dengan demikian, Tatib DPR turunan UU MD3 pun disahkan dengan segala pro dan kontranya.

Baca Juga: Tak Ada Keppres, Prabowo Batal Dilantik di IKN, PKS Minta Jangan Teken Pemindahan ke IKN

Ketua Fraksi PKS menilai peristiwa Hanura tidak ikut walk outsebagai tanda goyahnya koalisi Jokowi-JK.

"Ternyata koalisi rekan-rekan PDIP sudah mulai goyah," kata Hidayat Nur Wahid usai rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2014).
"Justru Hanura mendukung sikap koalisi Merah Putih (dalam rapat pengesahan Peraturan Tatib DPR)," uja‎r Hidayat.

Hanura memang tetap mengikuti rapat dan mendukung pengesahan peraturan turunan dari UU MD3 itu. Namun Hanura menekankan, Peraturan Tatib ini harus dibatalkan jika MK memutuskan pembatalan UU MD3 lewat proses uji materi yang sampai sekarang masih berproses.

Hidayat menyatakan alasan Hanura tersebut tak perlu diperdebatkan. "‎Itu tak perlu dibicarakan, semua orang juga sudah tahu (kalau keputusan MK keluar maka peraturan yang berkaitan akan batal)," kata Hidayat.

Sumber: merdeka.com/detik.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO