Tarif Sewa Rusunawa Sidoarjo Diturunkan Hingga 35 Persen

Tarif Sewa Rusunawa Sidoarjo Diturunkan Hingga 35 Persen RUSUNAWA PUCANG -Seorang pengendara motor tengah melintas di depan Rusunawa Pucang Kecamatan Sidoarjo. foto dokumen BangsaOnline

Listen to this article

SIDOARJO (BangsaOnline) – Tarif sewa Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Kabupaten Sidoarjo bakal bisa turun hingga 35 persen dari besaran tarif sewa sesuai peraturan daerah (perda). Caranya dengan sistem pengajuan keringanan tarif yang diajukan penghuni dan calon penghuni ke pengelola Rusunawa.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Kabupaten Sidoarjo Ir Agoes Boedi Tjahjono menjelaskan, kebijakan keringanan tarif diharapkaan untuk mencegah penghuni Rusunawa pindah karena beban biaya sewa yang dinilai mahal. Juga untuk menambah jumlah penghuni Rusunawa.

“Pengajuan keringanan harga sewa Rusunawa sudah disetujui Bupati Sidoarjo,” cetus Agoes kepada wartawan, Jumat (19/9/2014). Kebijakan yang ditempuh ini satu-satunya upaya yang bisa dilakukan saat ini. Sebab untuk mengubah Perda yang mengatur tarif Rusunawa, tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Sementara, belakangan ini, sejumlah penghuni Rusunawa resah karena merasa tarif baru terlalu mahal. Kata Agoes, pengajuan keringanan sewa itu juga telah diatur dalam Perda.

Sebagai informasi, salah satu klausul dalam Perda Pemakaian Kekayaan Daerah, yang menjadi acuan patokan tarif sewa Rusunawa, tertulis, jika batas minimal tarif sewa Rusunawa, 20 persen atau maksimal 33 persen dari Upah Minimum Kabupaten (UMK). Sedangkan setiap tahun, besaran UMK selalu naik.

Naiknya tarif Rusunawa di Sidoarjo ditetapkan sejak 1 Januari 2014. Kenaikan tarif yang tertinggi berada di Rusunawa Ngelom, di Kecamatan Taman. Dari tarif sewa paling murah Rp 225 ribu naik rata-rata Rp 430 ribu dari lima lantai yang ada. Kenaikan tersebut mencapai 91 persen.

Sedangkan di Rusunawa Bulu Sidokare untuk tipe 24 dari harga awal Rp 260 mengalami kenaikan rata-rata hingga Rp 462.500 atau naik 78 persen. Untuk tipe 27 naik 85 persen dari harga Rp 285 ribu menjadi naik rata-rata Rp 527.500.

Untuk Rusunawa Pucang di Kecamatan Sidoarjom dari tarif awal Rp 265 ribu naik rata-rata Rp 485 ribu. Kenaikan tersebut mencapai 81 persen. Sedangkan untuk Rusunawa Wonocolo Kecamatan Taman yang belum diresmikan nantinya akan mengacu pada tarif Rp 380 ribu untuk lantai 5 atau rata-rata tarif menjadi Rp 440 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO