Jika Diterapkan, ITW Siap Gugat Aturan Sistem Ganjil Genap di Jatim

Jika Diterapkan, ITW Siap Gugat Aturan Sistem Ganjil Genap di Jatim Edison Siahaan, Ketua Presidium ITW. foto : Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembatasan gerak kendaraan dengan sistem ganjil genap (SGG) di wilayah seperti Kota Surabaya dan Malang Raya dinilai merugikan warga. Meski aturan itu masih sebatas wacana, namun terlanjur memunculkan polemik. 

Penolakan pun segera bermunculan. Salah satunya dari Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) . Bahkan Daniel Lukas Rorong, Humas PDOI langsung menyebarkan petisi penolakan secara online terkait pemberlakuan SGG.

Sikap lebih tegas ditunjukan oleh Indonesia Traffic Watch (ITW). Edison Siahaan Ketua Presidium ITW mengaku siap melakukan gugatan ke pengadilan jika wacana pembatasan gerak kendaraan bermotor berdasakan nopol itu diterapkan menjadi aturan. Menurut Edison, warga berhak melakukan gugatan hukum secara class action bila memang merasa dirugikan.

"Kalau akhirnya wacana itu diberlakukan, warga bisa melakukan class action. ITW siap melakukan pendampingan hukum. Kami sudah berpengalaman dan menang saat menggugat Pergub DKI tentang pembatasan sepeda motor di jalan protokol. Akhirnya Mahkamah Agung membatalkan aturan tersebut," tutur Edison saat dikonfirmasi, Senin (3/12).

Edison mengungkapkan, dalam menerapkan aturan pemerintah pusat maupun daerah harus melalui kajian yang komprehensif dengan melibatkan seluruh stakeholder termasuk masyarakat sebagai pengguna jalan. Selain itu ada sejumlah aspek yang harus diperhatikan.

Karena itu dalam hal ini seharusnya, Pemprov Jatim atau Dishub memahami tiga tujuan pokok yang wajib diwujudkan sesuai dengan amanat UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pertama, terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar (Kamseltibcar) dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

Kedua, terwujudnya etika berlalu lintas sebagai budaya bangsa. Dan Ketiga terwujudnya penegakan hukum dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Lihat juga video 'Murah Meriah, Wisata Lembah Djati Tawarkan Kebun Bunga dan Spot Foto Instagramable':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO