KPU Banyuwangi Keluarkan 1.414 Form A5

KPU Banyuwangi Keluarkan 1.414 Form A5 Divisi Hukum dan Pengawasan Edi Syaiful Anwar, S.E.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Permintaan form A5 untuk perpindahan pemilihan dari desa maupun kelurahan se-Kabupaten Banyuwangi terus bertambah. Yang sudah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi hingga Selasa (26/2) sudah mencapai 1.414 pemilih dari total pemilih tetap maupun baru di Banyuwangi sebanyak 1.317.918.

Ketua KPU Banyuwangi yang dikonfirmasi melalui Divisi Hukum dan Pengawasan Edi Syaiful Anwar, S.E., menjelaskan, tingginya permintaan dikarenakan banyaknya pemilih baru yang kuliah maupun mondok di luar kota. Selain itu juga banyaknya warga Banyuwangi yang bertugas kerja di luar kota.

Baca Juga: Kirab Pemilu 2024 Jalur VI Tiba di Banyuwangi

“Namun, dari catatan yang ada, permintaan perpindahan ini banyak didominasi pemilih yang berada di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Permintaan form A5 kami akan layani sampai H+3 di masing-masing Desa ataupun Kelurahan. Pemohon form A5 harus membawa persyaratan yang jelas,” ujar dia.

Contoh persyaratan, apabila para pekerja yang ditugaskan kerja di luar daerah maupun provinsi diwajibkan meminta surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan. Jika dia seorang pelajar, santri ataupun mahasiswa juga harus menunjukan kartu identitasnya bahwa pemilih ini membuktikan benar-benar bersekolah di luar Kabupaten Banyuwangi.

“KPU tidak akan memberikan form A5 pada pemilih yang sedang berlibur keluar kota pas pencoblosan,” terang dia.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Yusuf-Riza, KPU Segera Tetapkan Ipuk-Sugirah sebagai Bupati-Wakil Terpilih

Walaupun permintaan form A5 sangat banyak, tetapi perpindahan pemilih yang masuk ke Banyuwangi yang sudah terdaftar di KPU Banyuwangi lebih besar hingga mencapai 1.751 pemilih. Edi juga menambahkan dari 1.317.918 pemilih tetap maupun baru, KPU menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) seluruh Kabupaten Banyuwangi sebanyak 5.116. Tambahan 4 TPS ditempatkan di Lapas sebanyak 3 TPS dan di pondokan Gontor 5 yang berada di Kecamatan Blimbingsari 1 TPS.

“Untuk logistik sudah lengkap semua dan untuk pelipatan surat suara akan kami laksanakan awal bulan Maret mendatang,”pungkas Edi Syaiful Anwar. (gda/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO