Disebut Minta Suap oleh Bupati, Sejumlah Aktivis Tahlil dan Mengaji Surat Yasin di Gedung Dewan

Disebut Minta Suap oleh Bupati, Sejumlah Aktivis Tahlil dan Mengaji Surat Yasin di Gedung Dewan Aksi sejumlah aktivis saat menggelar tahlil dan membaca surat yasin di depan gedung DPRD Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebagai ungkapan keprihatinan atas matinya lembaga legislatif di Kota Jember, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tertindas (Format) mendatangi gedung parlemen di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, untuk menggelar tahlil dan mengaji surat Yasin, Kamis (11/4).

Kegiatan tersebut berkaitan dengan viralnya video di media sosial (medsos), tentang Bupati Jember Faida saat mengampanyekan suaminya sebagai caleg dari Partai Nasdem, di salah satu rumah warga di Desa Gambiran, Kecamatan Kalisat. Dalam video tersebut, bupati mengatakan bahwa tidak harmonisnya hubungan dirinya dengan DPRD, karena dirinya tidak mau memberikan suap untuk pengesahan APBD.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

“Kami mendengar video bupati yang viral itu, merasa tersinggung. Karena bupati tidak menyebut oknum, tetapi di mata bupati, 50 anggota DPRD itu ribut terus, karena mereka mau suap,” kata koordinator aksi, Kustiono, Kamis (11/4).

“Terhadap tuduhan tersebut, sejauh ini hanya Fraksi Kebangkitan Bangsa yang berani memberikan komentar, dan tegas membantah. Sedangkan, 42 orang anggota dewan lainnya diam, seakan-akan membenarkan pernyataan bupati tersebut,” sambungnya.

Lebih jauh Kustiono menyampaikan, bahwa pihaknya khawatir adanya pernyataan bupati itu, bisa berdampak pada tingginya angka golput pada pemilu 17 April besok. “Efek ini paling rasional menurut saya. Jika golput sampai terjadi, maka pemilu tidak sukses, dan bisa berakibat multiplier efek, karena menciptakan ketidakpercayaan kepada DPR,” jelasnya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Selain melakukan aksi di gedung dewan, Kustiono juga berencana melaporkan persoalan ini ke Bawaslu dan pihak kepolisian. Baik bersama Fraksi Kebangkitan Bangsa ataupun sendiri. “Sebab mengajak masyarakat untuk golput ada ancaman pidananya,” katanya. (jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO