Rekapitulasi Trenggalek, Data Suara Tak Sah yang Dibaca PPK dan Milik Saksi Tak Sama

Rekapitulasi Trenggalek, Data Suara Tak Sah yang Dibaca PPK dan Milik Saksi Tak Sama Para saksi parpol saat rapat pleno terbuka dengan KPUD Trenggalek. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Memasuki hari kedua rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara calon legislatif DPRD Trenggalek, ditemukan adanya ketidaksesuaian suara tidak sah pada data DA1 yang dibacakan PPK Kecamatan Trenggalek dengan data DA1 yang diterima oleh para saksi.

Ketidaksamaan data suara tak sah ini kali pertama diungkap Toni Saputra, saksi asal DPC PPP Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga: Gelar RDP, Komisi I DPRD Trenggalek Bahas Perampasan Hak Pilih saat Pemilu 2024

"Ini data DA1 suara tidak sah yang disampaikan PPK Kecamatan Trenggalek dengan data DA1 yang kami terima kok tidak sama. Tadi saat dibacakan petugas PPK, data DA1 jumlahnya 3509, sementara data DA1 yang kami terima tertulis 3516," ungkap Toni sembari menunjukkan data DA1 yang ia terima di rapat pleno tersebut, Selasa (30/4).

Toni lantas meminta agar petugas PPK Kecamatan Trenggalek menerangkan di TPS mana ketidaksesuaian data itu terjadi. Menanggapi hal tersebut PPK Kecamatan Trenggalek lantas mengakui jika memang terjadi ketidaksesuaian data antara suara tidak sah data DA1 yang dibacakan oleh petugas PPK dengan data DA1 yang diterima oleh para saksi.

"Memang ada ketidaksesuaian jumlah suara tidak sah yang kami bacakan dengan yang diterima saksi. Hal ini terjadi di TPS Surodakan suara tidak sah bertambah 8 dan TPS Sumbergedong kurang 1," ungkap dia.

Baca Juga: Sekretaris Komisi I DPRD Trenggalek: Polemik Pemilu Ranahnya DKPP dan MK

Atas peristiwa tersebut, Ketua KPU Trenggalek Suripto dalam rapat yang digelar di hall Majapahit Hotel Hayam Wuruk Trenggalek menawarkan solusi atas persoalan tersebut.

"Jadi begini, adanya ketidaksesuaian data DA1 yang dibacakan PPK dengan data DA1 yang diterima saksi, sebaiknya kita sepakati saja data tersebut, namun dengan catatan," kata Suripto.

Mendapat tawaran tersebut seluruh saksi dari masing-masing partai politik pada akhirnya menerima solusi tersebut. (man/ns)

Baca Juga: 85 Suara Hilang, Caleg Incumbent PKS Terancam Kehilangan Kursi DPRD Trenggalek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO