Di Balik Polemik IPAL Pasar Minulyo, DLH Pacitan Pastikan Belum Ada Dokumen Lingkungan

Di Balik Polemik IPAL Pasar Minulyo, DLH Pacitan Pastikan Belum Ada Dokumen Lingkungan H. Ari Priyambodo, Kabid Tata Lingkungan DLH Pacitan. (foto: Yuniardi Sutondo/BO)

PACITAN, BANGSAAONLINE.com - Polemik Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pasar Minulyo Pacitan terus menghangat. Terlebih, pasar yang pernah diresmikan Presiden SBY itu ternyata belum memiliki dokumen lingkungan.

Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat Ari Priyambodo, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan akan melakukan pengecekan perihal dokumen lingkungan tersebut. Sebab saat itu yang bersangkutan belum menjabat sebagai Kabid di DLH.

Baca Juga: DPRD Pacitan Dukung Pemkab Relokasi Pedagang Pasar Tulakan

"Coba konfirmasi ke Mas Yoni, sebab yang bersangkutan yang lebih paham. Saat itu saya belum dimutasi ke DLH," kata Ari Priyambodo, Senin (17/6).

Saat dikonfirmasi, Kasi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Pacitan Yoni Kristanto memastikan, sampai detik ini Pasar Minulyo memang belum melengkapi dokumen lingkungan. Namun, ia tidak bisa memberikan penjelasan soal IPAL yang ada di kios ikan tersebut.

"Dulu sekitar tahun 2014 memang pernah mengajukan permohonan dokumen lingkungan. Namun tidak berlanjut. Apa penyebabnya, kami tidak begitu memahami. Apakah terkait anggaran atau sebab lain, pihak UPT Pasar yang lebih memahami," jelas Yoni, saat dikonfirmasi melalui ponselnya.

Baca Juga: Kuasa Penggugat Lahan Pasar Tulakan Pacitan Desak Pemkab Segera Kosongkan Lahan

Yoni meminta agar wartawan mencari keterangan dari pihak UPT Pasar perihal batalnya permohonan dokumen lingkungan saat itu. "Yang lebih tahu itu Kepala UPT Pasar Minulyo. Lebih jelasnya konfirmasi ke sana (UPT Pasar)," pintanya.

Sementara itu hingga berita ini ditulis, wartawan belum bisa bertemu dengan pihak UPT Pasar Minulyo.

Sebagaimana pernah diberitakan, salah seorang anggota paguyuban pasar Minulyo Pacitan John Vera Tampubolon mengkritisi proyek IPAL di kawasan Pasar Minulyo, tepatnya di kios ikan lantaran ditengarai tidak ada dampak dalam mereduksi limbah. 

Baca Juga: Pasar Minulyo Pacitan Masih Tanpa Amdal Lalin dan Dokumen Lingkungan

Namun tudingan John Vera itu dibantah Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Minulyo Effendi. Menurutnya, IPAL tersebut sudah banyak mengurangi polusi bau. "Dulu sebelum IPAL dibangun, saat kemarau seperti ini baunya sangat menyengat. Namun sekarang tidak ada lagi (bau)," ujarnya, Ahad (16/6) kemarin. (yun/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO