Bupati Thoriq Pimpin Langsung Pembongkaran Lokalisasi Bebekan

Bupati Thoriq Pimpin Langsung Pembongkaran Lokalisasi Bebekan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq pimpin langsung pembongkaran rumah semi permanen di lokalisasi Bebekan Lumajang.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Tujuh belas rumah semi permanen di lokalisasi Bebekan, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir diratakan dengan tanah, Jum'at (28/06) siang. Dengan menggunakan alat berat, pembokaran rumah sebagai tempat esek-esek itu dipimpin langsung bersama jajaran Satpol PP, TNI dan Polri.

Pantauan media ini, pembongkaran lokalisasi bebean yang dibangun di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD) milik Pemerintah Desa Dorogowok, tanpa perlawanan berarti dari pemilik rumah.

Baca Juga: Tinggal Selangkah, Paralayang Kota Batu Juara Umum Porprov Jatim 2022

Meski demikian, operasi pembongkaran itu, didukung petugas kemanan, juga dilengkapi tenaga medis yang disiagakan, untuk mengantisipasi kemungkinan yang terburuk. Terpantau, warga sekitar memadati proses pembongkaran lokalisasi yang sudah lama merasahkan warga sekitar itu.

Minasri, salah satu warga yang juga antusias melihat proses pembongkaran lokalisasi mengaku bersyukur atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang tegas melakukan pemberantasan tempat maksiat.

"Ya syukur Alhamdulillah mas, soalnya ini kan mengganggu mas, mengganggu rumah tangga orang, ya semoga ditutup selamanya lah, nggak ada lagi," katanya

Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan ZIS 2,5% dari ASN, Baznas dan Pemkab Lumajang Siapkan Kebijakan Mengikat

, Thoriqul Haq, MML, bertindak tegas terhadap segala bentuk kemaksiatan, terlebih dibangun di atas lahan milik negara. Langkah tegas itu, merupakan perwujudan komitmen bupati dan wabup sejak awal.

Bupati menyatakan, bahwa Kabupaten Lumajang harus bebas dari tempat-tempat maksiat. "Kami Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah berulang kali menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat Lumajang, supaya tempat maksiat diberantas di Kabupaten Lumajang," ujarnya.

Bupati menjelaskan, area lokalisasi Bebekan merupakan tanah milik negara yang asetnya dikelola Pemerintah Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir. "Saya pimpin langsung pembongkaran rumah di atas tanah negara, yang nyata-nyata dijadikan kegiatan untuk kemaksiatan," ujar Thoriq, sapaan Thoriqul Haq.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD dr Haryoto Lumajang Terbitkan Layanan Kesehatan Berbasis Teknologi

Ia menegaskan, tidak ada pilihan lain, kecuali membongkar lokalisasi yang berada di atas milik negara. Sebelumnya, Pemkab Lumajang telah melakukan sosialisasi dan peringatan di area tersebut. Namun, ternyata tidak diindahkan dan tetap beroperasi. (ron/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO