Polisi Bertindak Represif Terhadap Wartawan di Makassar, PWI Pamekasan Mengecam

Polisi Bertindak Represif Terhadap Wartawan di Makassar, PWI Pamekasan Mengecam Ketua PWI Pamekasan Abd. Azis

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap tiga orang wartawan saat mereka menjalankan tugas-tugas jurnalistik meliput unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (24/9/2019).

Ketiga jurnalis itu masing-masing perwarta foto Kantor Berita Antara Muh Darwin Fatir, wartawan inikata.com Syaiful, dan wartawan makassartoday.com Ishak Pasabuan.

Baca Juga: Jurnalis Pamekasan Tuntut Pembantaian Satu Keluarga Wartawan di Karo Sumut Diusut Tuntas

"Aparat yang melakukan tindakan represif itu harus disanksi tegas, karena para jurnalis itu bekerja dilindungi oleh Undang-Undang," kata Ketua Abd Aziz dalam siaran persnya di Pamekasan, Rabu (25/09/19).

Menurut Aziz, tindakan represif yang dilakukan polisi terhadap Darwin dan dua wartawan lainnya itu, merupakan bagian dari pelanggaran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebab, sebagaimana diatur pada Pasal 8 UU Pers disebutkan bahwa dalam menjalankan profesinya, pers mendapatkan perlindungan hukum.

Perwarta Perum LKBN Antara di Pamekasan ini menilai, tindakan represif petugas terhadap Darwin dan dua wartawan lainnya terindikasi ada unsur kesengajaan. Sebab berdasarkan rekaman video yang beredar di kalangan wartawan, ketiga jurnalis itu telah menjelaskan bahwa mereka wartawan dan menunjukkan identitasnya bahwa mereka jurnalis.

Baca Juga: Jurnalis Pamekasan Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran di Depan DPRD Pamekasan

"Jika tindakan represif terhadap ketiga wartawan di Makassar ini dibiarkan dan oknum polisinya tidak diusut secara transparan, berarti institusi Polri memang ingin menanamkan bibit permusuhan dengan insan pers," kata Aziz.

Keseriusan institusi Polri mengusut kasus ini, sambung dia, bisa dilihat dari sanksi yang akan diberikan kepada oknum polisi yang telah membuat ketiga orang wartawan di Makassar itu menderita luka-luka.

Sementara itu, terkait tindakan represif aparat terhadap tiga wartawan di Makassar saat meliput unjuk rasa mahasiswa itu, kalangan jurnalis di Pulau Garam tu, berencana menggelar aksi solidaritas serentak di masing-masing kabupaten di Madura, yakni Pamekasan, Sampang, Bangkalan dan Sumenep. (yen/hms)

Baca Juga: PLN Tolak Wawancara 3 Wartawan di Pamekasan, PWI Bilang Begini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO