Sekda Gresik Jadi Tersangka Korupsi, Mutasi Ratusan Pejabat Batal

Sekda Gresik Jadi Tersangka Korupsi, Mutasi Ratusan Pejabat Batal Nadlif.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Mutasi ratusan pejabat eselon IV, III, dan II di lingkup Pemkab Gresik pada bulan Oktober ini dipastikan batal.

Hal ini lantaran Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya selaku Ketua dan Anggota Yim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ditetapkan sebagai tersangka kasus pemotongan insentif pajak daerah di Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

"Mutasi tidak bisa digelar tanpa ada persetujuan sekda definitif atau Plt (pelaksana tugas)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gresik, Nadlif kepada wartawan, Selasa (22/10).

Menurut Nadlif, ditetapkannya Sekda Gresik, Andhy Hendro Wijaya sebagai tersangka oleh Kejaksaan berdampak terhadap mutasi pejabat.

Sebab, dalam mutasi itu harus ada persetujuan sekda definitif atau Plt (pelaksana tugas). "Sekda selain selaku anggota, kan juga Ketua tim Baperjakat yang bertanggung jawab dan meng-Acc mutasi," jelasnya.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa

Untuk itu, Nadlif mengaku belum bisa memastikan kapan mutasi akan digelar, meski draft mutasi sudah siap. "Sebelumnya memang tidak ada masalah. Mutasi itu tinggal menunggu waktu saja. Tapi, sekarang belum tahu setelah Pak Sekda berstatus tersangka. Kejaksaan juga belum berikirim surat ke BKD soal status sekda," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO