Wujudkan Good Public Governance, BKKBN Jatim Gelar Evaluasi SPIP

Wujudkan Good Public Governance, BKKBN Jatim Gelar Evaluasi SPIP Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim H. Yenrizal Makmur, S.P., M.M. saat memberikan sambutan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur menggelar evaluasi pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penilaian Risiko di Ruang Libi 1 kantor setempat, Senin (18/11).

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim H. Yenrizal Makmur, S.P., M.M. mengatakan, sistem pengendalian internal merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan setiap organisasi pemerintahan termasuk Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Pesan Bupati Lamongan di Puncak Harganas ke-31

"Pemantapan SPIP dan penilaian risiko memiliki makna yang strategis karena diharapkan kegiatan ini dapat memberikan pedoman bagi semua para pejabat struktural, pejabat fungsional, maupun seluruh pegawai di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur dalam menyelenggarakan SPIP," ucapnya.

Di hadapan seluruh pejabat fungsional dan struktural di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Jatim, Yenrizal menjelaskan bahwa sistem pengendalian yang baik akan memberikan jaminan terhadap kualitas kinerja secara keseluruhan, sehingga sistem pengelolaan dapat menjadi lebih akuntabel dan transparan.

"Selain itu dengan pengendalian yang baik akan membuat kegiatan yang efektif dan efisien, pelaporan keuangan yang dapat diandalkan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap perundang-undangan, dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan negara dan tata kelola pemerintahan yang baik (good public governance)," jelasnya.

Baca Juga: Harapan Adhy Karyono saat Jawa Timur Jadi Provinsi Pertama Diluncurkannya Aplikasi Population Clock

Auditor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur, Kushandoyo, S.E., Ak., M.Ak., CA, Kushandoyo mengatakan, untuk memantapkan SPIP, ada lima unsur yang harus terpenuhi yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern. Selain itu juga ada lima tahapan yang harus dilalui.

"Tahap Pertama, tahap pemahaman (knowing), pada tahap ini semua pihak dari mulai tingkat pimpinan hingga level pegawai yang terendah harus diberi pemahaman yang baik tentang SPIP ini. Hal ini juga sekaligus menyamakan persepsi tentang penerapan SPIP di tataran institusi tersebut. Tahapan ini bisa diaplikasikan melalui kegiatan sosialisasi dan diklat," tuturnya.

Tahap kedua, pemetaan (mapping) yaitu mengenal kondisi, tujuan, dan gap yang ada pada institusi tersebut. Untuk memetakan hal tersebut, BPKP dapat memberi bantuan dan konsultasi untuk memetakan institusi tersebut (diagnostic assessment).

Baca Juga: Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya

"Tahap ketiga, infrastuktur (norming), yaitu membangun fondasi atau infrastruktur pendukung sistem. Penerapannya dapat dilakukan melalui pembuatan kebijakan dan Standard Operating Procedure (SOP) terkait SPIP tersebut," sebutnya.

Tahap keempat adalah internalisasi (forming) yaitu tahapan untuk membangun unsur-unsur SPIP tersebut. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan mengimplementasikan unsur-unsur tersebut dan melakukan internalisasi kepada seluruh pihak pada institusi tersebut.

"Tahap kelima adalah pengembangan berkelanjutan (performing). Pada tahapan ini, bila SPIP telah dijalankan dengan baik dan manfaatnya telah dirasakan oleh seluruh pihak, maka yang perlu dilakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi," pungkasnya.

Baca Juga: Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun, Pj Gubernur Adhy Karyono Jelaskan Penanganannya

Menurutnya, tahapan-tahapan ini akan memudahkan dalam penerapan SPIP ini. Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur telah melaksanakan tahapan tersebut secara berjenjang. Namun perlu adanya penguatan dalam pendokumentasian setiap tahapan yang dilakukan sebagai bukti penilaian, contoh arsip dokumen, surat, undangan, notulen, dokumentasi foto dan video.

Selain itu BKKBN Jawa Timur juga perlu melakukan penguatan terhadap peran dan fungsi kehumasan, keterbukaan informasi publik dengan terbentuknya PPID, media center dalam kemudahan memperoleh data dan informasi tentang program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). (ian/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO