Imbau Waspada, Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Aman Indikasi Penyebaran Virus Corona

Imbau Waspada, Gubernur Khofifah Tegaskan Jatim Aman Indikasi Penyebaran Virus Corona Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. foto: Istimewa/ bangsaonline.com

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa menegaskan hingga saat ini di Jawa Timur tidak ada indikasi masuknya penyakit pneumonia akibat novel coronavirus.

Hal itu ia tegaskan setelah Pemprov Jawa Timur melakukan pengawasan ketat dan juga pengendalian penyakit menyikapi adanya SE dari Kementerian Kesehatan.

Di mana SE tersebut meminta seluruh rumah sakit umum dan daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia.

"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada indikasi penyakit pneumonia akut akibat novel coronavirus masuk ke wilayah Jawa Timur. Kita semua tetap waspada dan siap siaga," tegas Gubernur di sela kunjungan kerja di Jakarta, Jumat (24/1/2020) pagi.

Ia mengatakan Pemprov Jatim sebelumnya telah menerima SE Nomor: PM.04.02/III/43/2020 tanggal 5 Januari 2020 dari Kementerian Kesehatan RI melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Dalam SE yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan Provinsi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan, RS Umum Daerah dan Laboratorium tersebut, diimbau agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran virus penyebab penyakit radang paru atau pneumonia.

"Berdasarkan SE itu kami telah menugaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan di seluruh sistem layanan kesehatan. Selain itu kami juga sudah menyiagakan Tim Gerak Cepat untuk Penyakit Menular yang dikoordinir Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur," ucap .

Tidak hanya itu, Pemprov juga berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan guna meningkatkan kewaspadaan khususnya pada pengawasan alat angkut, orang dan barang yang berasal dari Tiongkok.

"Caranya dengan mengaktifkan thermal scanner selama 7 hari 24 jam di terminal kedatangan internasional di Terminal 2 Juanda," jelas yang juga gubernur perempuan pertama Jatim itu.

Apabila dijumpai suhu diatas 38 derajat celcius, disertai demam, batuk, sesak, dan gejala pneumonia akut (berat) lainnya, maka akan dilakukan tindakan kekarantinaaan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO