Razia Kos, Wali Kota Mojokerto Temukan Pemandu Lagu Usia di Bawah Umur

Razia Kos, Wali Kota Mojokerto Temukan Pemandu Lagu Usia di Bawah Umur Penghuni kos yang salah satunya kedapatan positif narkoba. foto: SOFFAN/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jelang Hari Valentine, Wali Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto (BNNK) dan Satpol PP menggelar razia rumah kost yang berada di wilayah Kota Mojokerto, Jumat (14/02).

Dari tiga lokasi, yakni rumah kos Nala, Empu Jaya Kos, dan satu rumah kos di wilayah Meri, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan penghuni kos yang masih di bawah umur. Selain itu turut diamankan dua orang yang positif menggunakan narkoba, dan sepasang muda-mudi yang kedapatan berada dalam satu kamar tanpa surat nikah.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota dan Kodim 0815 Gelar Patroli Skala Besar Jaga Kamtibmas Jelang 1 Muharam

Usai razia, para penghuni langsung dibawa ke kantor Satpol PP, sedangkan penghuni yang kedapatan positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke Kantor BNNK.

Usai kegiatan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari, S.E. menjelaskan jika kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi hari valentine atau hari kasih sayang yang biasanya disalahartikan dalam menyikapi budaya tersebut.

Baca Juga: Disdik Pemkab Mojokerto Segera Rehab Sekolah yang Ambruk di Kecamatan Sooko

"Kita fokus pada hari valentine, khususnya kepada para remaja. Sasaran kita yakni tempat-tempat yang biasanya dipakai untuk kegiatan yang melanggar norma," terangnya.

Pihaknya berharap, dalam kegiatan ini bisa menemukan remaja yang melakukan kegiatan yang melanggar norma. "Kebetulan yang kita amankan salah satunya ada yang warga kota, yakni wilayah Kemasan. Terkait perayaan valentine ini kita sudah memberikan imbauan untuk peringatan hari yang jelas bukan merupakan budaya bangsa kita," tambahnya.

Untuk itu, pihaknya melakukan razia agar di wilayah Kota Mojokerto tidak ada hal-hal yang melanggar kaidah budaya, sosial, dan agama. Khususnya para remaja.

Baca Juga: Harkamtibmas saat Ramadhan 2023, Polres Mojokerto Kota Gelar Patroli Cipta Kondisi

Untuk tindak lanjut kepada penghuni yang masih di bawah umur, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan agar diketahui kenapa anak ini yang seharusnya masih sekolah, namun kenyataannya telah bekerja sebagai pemandu lagu. (sof/rev) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO