KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Di awal bulan Maret 2020 ini, ada kabar terbaru dari RSUD Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri.
Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2020, rumah sakit yang berada di Desa Tugurejo Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri tersebut sudah bisa melayani pasien BPJS Kesehatan.
BACA JUGA:
- Sakit Cholelithiasis, Titin Komitmen Hidup Sehat dan Gunakan JKN untuk Berobat
- Bisa Berobat dan Periksa Kehamilan Secara Gratis, Ibu Satu Anak ini Bangga Menjadi Peserta JKN
- Program JKN Tanggung Biaya Tiga Kali Persalinan Novita Warga Kota Kediri
- Ada Program JKN, Biaya Kesehatan Keluarga Abdul Tak Jadi Beban Lagi
Penetapan RSUD SLG sebagai rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan bagi pasien BPJS Kesehatan ini berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Direktur RSUD SLG, dr. Eko Herihadi mengatakan, sebelumnya RSUD SLG telah mengikuti survei akreditasi. Verifikasi pun dilakukan, baik syarat administrasi, ketersediaan fasilitas, tenaga medis, serta berbagai tahap permohonan.
Dalam prosesnya, lanjut Eko, tim khusus melakukan cek lapangan, dan memberi nilai positif. Sehingga RSUD SLG dinilai layak melayani peserta JKN, dan RSUD SLG telah dinyatakan lulus oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dengan Predikat Utama Bintang Tiga.
"Dengan lulusnya akreditasi tersebut, RSUD SLG dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan adanya pelayanan ini, maka masyarakat yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS dapat memanfaatkan layanan tersebut. Kami meyakini, hadirnya layanan BPJS ini akan semakin membuka akses yang luas bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," kata dr. Eko.
dr. Eko menambahkan, pelayanan BPJS di RSUD SLG ini sesuai dengan layanan spesialisasi yang ada. Dari empat besar layanan yaitu penyakit dalam, bedah, anak dan obgin. Selain itu juga spesialis lainnya seperti ortopedi, urologi, jantung, syaraf, bedah plastik, mata dan spesialis konservasi gigi. (adv/kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News