TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Usai menetapkan 2 orang pegawai Pengadilan Negeri Trenggalek sebagai tersangka korupsi kemarin malam (Selasa, 10/3), kali ini Kejari Trenggalek melakukan penggeledahan di Kantor Pengadilan Negeri Trenggalek, Rabu (11/3).
Penggeledahan di Kantor PN Trenggalek dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek Lulus Mustofa S.H. Dalam penggeledahan ini juga dihadirkan 2 tersangka inisial C dan R.
BACA JUGA:
- Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Trenggalek Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat SMP
- Ajak Kades Melek Hukum, Kejari Trenggalek Gelar Penyuluhan
- Cegah Penyalahgunaan Dana dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Sejumlah Kegiatan ini
- Cegah Penyalahgunaan Dana Desa dan Aset Desa, Kejari Trenggalek Gelar Penerangan Hukum
Dengan mengenakan rompi warna merah yang bertuliskan tahanan, kedua tersangka ini kemudian diminta memasuki ruang jaksa, ruang tahanan, ruang arsip 1, ruang sekretaris, ruang kepala sub bagian umum dan keuangan, serta yang terakhir mereka diminta memasuki ruang ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.
Saat kedua tersangka ini memasuki beberapa ruangan di PN Trenggalek, para satuan khusus pemberantasan korupsi Kejari Trenggalek terlihat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen.
Usai melakukan penggeledahan di beberapa ruang PN Trenggalek, Lulus kemudian mengatakan bahwa penggeledahan ini dalam rangka melengkapi alat bukti.
"Ini kami melakukan penggeledehan di Pengadilan Negeri Trenggalek untuk melengkapi dokumen dan alat bukti surat yang kami perlukan," terangnya.