TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ardian Elga Mahardani (28), pria yang selama ini menjual istrinya sendiri berinisial SS (23) secara online kepada pria hidung belang, tertangkap jajaran Satreskrim Polres Tuban.
SS diketahui merupakan warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Ia selama ini dijajakan oleh suaminya sendiri kepada para pria hidung belang secara online, bahkan antar kota.
BACA JUGA:
- Tawarkan Wanita Dibawah Umur, Pelajar SMA di Surabaya Ditangkap Polisi
- Jual Anak 13 Tahun Kepada Pria Hidung Belang, 3 Orang Mucikari Tretes Diringkus Polisi
- Usai Berhubungan Badan, Perempuan 'MiChat' ini Gondol Motor Korban Saat Tertidur Lemas
- Nekat Jual Istri Siri, Warga Tambak Pokak Surabaya Diringkus Saat Istri Layani Pria Hidung Belang
Sementara Ardian Elga Mahardani yang merupakan warga Dusun Melikan RT 03 RW 03 Desa Soloromo, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah itu ditangkap polisi di Fave Hotel Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, pada 17 Maret 2020 lalu.
Saat digerebek, pelaku dan istrinya serta dua pria hidung belang sedang bermain seks fantasi atau fantasy sex di dalam kamar Lantai 2 Nomor 211.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat konferensi pers di mapolres, Jum'at (20/3) mengatakan, selama ini Ardian berperan sebagai mucikari istrinya. Prostitusi online yang dilakukan pelaku ini termasuk bisnis antar kota.
Pelaku sudah menjual istrinya sebanyak 9 kali di berbagai kota. Termasuk, di wilayah Jakarta, Solo, Tuban, dan Surabaya dengan tarif yang bervariasi sesuai kesepakatan dari pelanggannya.
"Dalam aksinya, pelaku menggunakan akun medsos twitter "Pasutri Solo" yang sekaligus tercantum nomor WA mucikarinya," tutur Ruruh.