Bupati Sambari Tetapkan Gresik Darurat Corona

Bupati Sambari Tetapkan Gresik Darurat Corona Tim Gugus Tugas Pencegahan Corona Pemkab Gresik saat memberikan keterangan pers penetapan darurat corona.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Sambari Halim Radianto telah menetapkan status darurat Corona per Senin (23/3). Status ini mengacu Surat Keputusan Bupati Nomor 188/290/HK/437.12/2020 tentang status keadaan darurat wabah penyakit akibat virus Corona.

Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Kabupatan Nadlif mengungkapkan, ada tiga pertimbangan Kabupaten ditetapkan darurat corona.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa

Yang pertama, posisi yang tidak ada jarak dengan Kota Surabaya, yang saat ini sudah masuk zona merah Corona. Yang kedua, daerah dengan jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI ) yang luar biasa banyak. Serta yang ketiga, adalah perlintasan dagang, di mana banyak Tenaga Kerja Asing (TKA) dan orang-orang pendatang dari luar daerah yang bekerja di .

"Pertimbangan tersebut menyebabkan ditetapkan darurat corona," kata Plh Sekda ini.

Pada kesempatan ini, Nadlif mengungkapkan sejumlah negara yang memiliki sebaran virus Corona cepat serta menelan banyak korban lantaran masyarakat tak patuh dengan himbauan bahkan larangan pemerintah.

Baca Juga: PT Smelting Raih Penghargaan Pembina Kemitraan Terbaik Bidang Penanaman Modal dari Pemkab Gresik

Ia menyontohkan Negara Italia yang jumlah penderita Corona mencapai 3.500 lebih melebihi China. "Di Italia itu Corona tinggi karena kesadaran masyarakat rendah untuk mematuhi imbauan pemerintah agar tak keluar rumah setelah negara terpapar Corona," ungkapnya.

Untuk itu, Nadlif meminta masyarakat agar tak keluar rumah kalau tak penting, hindari kumpul massa. "Jika kesadaran masyarakat rendah, maka bisa berimbas terhadap percepatan sebaran Corona," katanya.

Nadlif juga meminta kepada masyarakat agar proaktif jika mendapatkan kabar ada ODP bahkan PDP corona. "Jika ada orang sakit, baik ODP atau PDP, maka orang sekitar harus dilacak untuk memastikan tertular atau tidak," terangnya.

Baca Juga: Mulai Besok, Bu Min Jabat Plt Bupati Gresik hingga 25 November 2024

"Kami meminta semua harus terlibat untuk mencegah sebaran corona," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Kabupatan , Saifudin Ghozali menyatakan, bahwa hingga Senin (24/3), masyarakat yang statusnya Orang Dalam Risiko (ODR) virus Corona masih tetap sebanyak 620 orang. "Mereka ini adalah para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang habis bepergian ke luar negeri," katanya.

Sementara Orang Dalam Pantauan (ODP) Corona naik menjadi 33 orang dari sebelumnya 25 orang. "Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap 7 orang. Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit di Kabupaten ," ungkapnya.

Baca Juga: Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian

Ghozali yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) ini menyatakan, telah rapat dengan 19 Direktur Utama (Dirut) RS se-Kabupaten . "Rapat ini untuk kesiapan RS-RS tersebut merawat pasien corona," paparnya.

Menurut Ghozali, Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Pemkab saat ini memperketat masuknya orang dari Surabaya masuk ke .

Langkah ini untuk meminimalisir sebaran Corona, mengingat Surabaya telah ditetapkan sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) corona karena telah ada 41 positif corona. "Masyarakat yang datang dari Surabaya kami semprot disinfektan," terangnya.

Baca Juga: Di Hadapan Kades se-Gresik, Gus Yani Berterima Kasih dan Pamit Cuti untuk Maju Pilbup

Kepala BPBD Tarso Sagito mengungkapkan, Pemkab per 21 Maret telah menetapkan tanggap darurat Corona. Status ini akan ditetapkan hingga tak ada lagi Corona.

Untuk itu, Pemkab terus melakukan pengawasan sebaran Corona. Namun, sejauh ini belum ada larangan masyarakat keluar rumah seperti untuk bekerja. "Soal masyarakat mencari nafkah belum ada larangan, hanya imbauan. Pemkab sejauh ini juga belum ada kebijakan lockdown," katanya.

Asisten III Sekda , Hari Suryono menambahkan, Pemkab telah melakukan proteksi dini terhadap masuknya orang asing atau para tenaga kerja di luar negeri, Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan, atau orang yang datang dari luar negeri untuk mencegah sebaran Corona.

Baca Juga: Gandeng Dekranasda dan BKMS, Pemdes Kandangan Gresik Adakan Pelatihan Membuat Tas

Ia menyontohkan di sektor industri. Pemkab telah mengirimkan surat imbauan kepada perusahaan yang memakai Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menyiapkan sejumlah infrastruktur pencegah corona seperti hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh.

"Kami juga telah meminta perusahaan membuat ruang isolasi untuk mengantisipasi pekerja yang terpapar corona," pungkasnya. (hud/far)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO