Pastikan Satu Pasien Positif Corona, Jember Tetapkan Status KLB, Alun-Alun Kota Tutup Total

Pastikan Satu Pasien Positif Corona, Jember Tetapkan Status KLB, Alun-Alun Kota Tutup Total Bupati Jember Faida saat mengumumkan status KLB Corona didampingi Kapolres dan Dandim Jember.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pasca dipastikan adanya satu pasien yang positif Corona (), Bupati Faida menaikkan status Kabupaten dari darurat menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona ().

Sebagai langkah awal pasca penetapan KLB Corona, pemkab berkoordinasi dengan Polres dan TNI untuk memberlakukan Physical Distancing di sejumlah kecamatan. Kebijakan itu dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan, utamanya menuju alun-alun kota yang biasanya menjadi pusat keramaian warga .

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Faida usai meninjau lokasi penutupan ruas jalan ke alun-alun kota , Sabtu (28/3/2020) petang.

Sebelum menyampaikan rilis pers di depan Pos Polisi Sultan Agung, Bupati Faida bersama Kapolres AKBP Aris Supriyono dan Dandim 0824 Letkol (Inf) La Ode Muhammad Nurdin berkeliling di sekitar alun-alun kota memastikan benar-benar tutup.

Baca Juga: Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya

"Dengan adanya satu pasien yang positif itu, maka Kabupaten menetapkan status KLB," kata Faida saat konferensi pers.

Namun demikian, dirinya mengimbau masyarakat untuk tidak resah dan panik. "Yang perlu meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, dan harus mengikuti petunjuk pemerintah, baik kabupaten, yakni pemkab melalui dinkes, kapolres, dan dandim," ujarnya.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan

Faida menjelaskan langkah antisipasi awal yang dilakukan Polres , yakni melakukan tindakan Physical Distancing. "Awalnya diatur untuk tingkat keramaiannya di 4 titik kecamatan. Yakni Kecamatan , Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates," ujarnya.

"Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Social Distancing yang dilakukan saat ini. Dengan menutup ruas jalan alun-alun , yang menjadi pusat keramaian," katanya.

Perlu diketahui, terkait penerapan Social Distancing wilayah pusat alun-alun Kota , diberlakukan penutupan sejumlah ruas jalan.

Baca Juga: PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024

“Akan dilakukan penutupan ruas jalan menuju alun-alun kota mulai Sabtu 28 Maret 2020 pukul 17.00 sampai dengan 00.00 WIB," kata Wakapolres Kompol Windy Syafutra saat dikonfirmasi terpisah.

Lanjut Windy menjelaskan, kemudian keesokan harinya, Minggu (29/3) juga diberlakukan hal yang sama. "Ditutup dari pukul 5 pagi, hingga 10 siang. Kemudian pada sore harinya pukul 15.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB," jelasnya.

Windy mengatakan ada 3 ruas jalan yang ditutup untuk tahap awal ini, yaitu Jalan Raya Sultan Agung, PB Sudirman (Simpang empat SMPN 2 ), dan Jalan Kartini (Simpang empat Polres ). "Semua jalan itu mengarah ke alun-alun, dan dialihkan ke jalan lain," pungkasnya. (ata/yud)

Baca Juga: Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO