BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan bersama Satgas Penanganan Covid-19 Bangkalan melakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 15 ribu liter ke jalan-jalan protokol, Selasa (31/3).
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan kegiatan ini merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Idham Aziz, tentang penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Adapun untuk di Kabupaten Bangkalan, sasarannya mulai Jl. Soekarno Hatta, Jenderal Sudirman, A. Yani, Jokotole, Cokroaminoto, Halim Perdana Kusuma, dan sekitarnya.
"Armada yang dikerahkan adalah mobil Water Cannon, 2 mobil Damkar, dan 7 buah semprotan manual," ujarnya Rama sebelum memberangkatkan rombongan petugas penyemprot di Mapolres, Selasa (31/3/2020).
Baca Juga: Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Dalam kesempatan itu, Kapolres meminta masyarakat ikut bahu membahu menggelorakan pencegahan Covid-19. "Virus ini mengancam kehidupan dan kesehatan manusia. Siapa lagi kalau bukan kita yang melakukan pencegahan," ajak Rama.
Ia juga meminta satgas di tingkat Kecamatan, Desa, dan Puskesmas secara rutin melakukan monitoring dan mendata para pendatang atau warga yang mudik lebih awal.
Baca Juga: Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
"Kepada para pemudik, agar selalu mengecekkan diri ke puskesmas, dan kalau perlu mengisolasi diri selama 14 hari, agar status hijau di Bangkalan tetap dipertahankkan sampai virus ini tuntas," tegas Rama.
Sementara Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19, Sudiyo memaparkan bahwa jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) saat ini terus naik. Menurutnya, hal ini disebabkan banyaknya warga Bangkalan yang merantau ke luar daerah mulai mudik.
"Sampai saat ini sudah 3 ribu lebih masyarakat yang mudik ke Bangkalan," ungkapnya.(uzi/rev)
Baca Juga: Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News