TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Trenggalek telah memberlakukan penutupan terhadap 24 jalan yang berbatasan dengan kabupaten lain sejak tiga hari yang lalu.
Penutupan akses perbatasan ini, kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek Ramelan, dalam rangka menindaklanjuti kebijakan Bupati Trenggalek tentang pembatasan akses pintu masuk ke Trenggalek.
Baca Juga: Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek
Selain itu, tujuan penutupan jalan kabupaten tersebut dalam upaya Pemkab Trenggalek mendeteksi pendatang yang masuk ke wilayah Trenggalek.
"Masyarakat yang datang ke Trenggalek harus masuk lewat tiga check point, yaitu Terminal Durenan, Anjungan Cerdas Nglinggis, dan Besuki Panggul. Dengan demikian kita akan mudah mendeteksi apakah pendatang tersebut memiliki gejala Covid 19 apa tidak," ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (1/4).
Ia pun meminta agar masyarakat yang bermukim di wilayah perbatasan tersebut bisa memahami dan bisa menerima kebijakan pemkab Trenggalek saat ini.
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
"Kami berharap masyarakat di wilayah perbatasan bisa memahami dan menerima kebijakan ini. Karena semua yang kita lakukan saat ini demi masyarakat Trenggalek, agar kita semua terhindar dari Covid-19," harapnya.
Berikut 24 jalan kabupaten yang ditutup oleh Dinas PUPR :
1. Bendungan (batas Tulungagung) - Ngares
Baca Juga: Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi
2. Dermosari - Tumpak Pelem (batas Ponorogo)
3. Kedunglurah - Ngepeh (batas Tulungagung)
4. Simpang 4 Dusun Tugu Durenan - Suwaluh/batas Tulungagung
Baca Juga: PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas
5. Tekol - Malasan (Pakel batas Tulungagung)
6. Simpang 4 Karanganom - Kendal (batas Tulungagung)
7. Karanganom - Jeruk (Kendal batas Tulungagung)
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Minta Alokasi Keuangan Berdasarkan RPJMD, Bukan Keinginan
8. Kamulan - Notorejo (batas Tulungagung)
9. Gemaharjo - Sedayugunung /batas Tulungagung
10. Bendungan - Sooko (batas Ponorogo)
Baca Juga: Penyebab Mitra Komisi IV DPRD Trenggalek Kekurangan Anggaran P-APBD
11. Masaran - Sriti (batas Ponorogo)
12. Masaran - Ngadirojo (batas Ponorogo)
13. Karanganyar - Tumpuk (batas Ponorogo)
Baca Juga: PAD Minim, Wakil Bupati Trenggalek Minta Semua Pihak Promosikan Wisata
14. Winong - Semanding (batas Ponorogo)
15. Blaring - Suwaluh (batas Tulungagung)
16. Tanggaran - Ngandel (batas Ponorogo)
Baca Juga: Dinas Kelautan Dan Perikanan Trenggalek Raih Juara Umum LMSI Tingkat Provinsi Jatim
17. Cepoko (batas Ponorogo) - Tanggaran
18. Nggaren - Tempuran (batas Ponorogo)
19. Sumbermadu - Tumpakpelem (batas Ponorogo)
20. Sidomulyo - Ngrayun (batas Ponorogo)
21. Karangtengah - Terbis (batas Pacitan)
22. Klepu (batas Pacitan) - Karangtengah
23. Cupuk - Semanding (batas Ponorogo)
24. Kalakbabar - Semanding (batas Ponorogo). (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News