3 Kebijakan Bupati Trenggalek Selama Wabah Covid-19, ODP Dapat e-Money Isi Rp 200 Ribu untuk Belanja

3 Kebijakan Bupati Trenggalek Selama Wabah Covid-19, ODP Dapat e-Money Isi Rp 200 Ribu untuk Belanja Bupati Arifin (tengah) saat teleconference di smart center. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Imbauan social distancing dan kebijakan pembatasan akses jalan yang telah diberlakukan oleh Pemkab Trenggalek, berimbas pada sektor ekonomi. Untuk itu, Pemkab Trenggalek mengeluarkan kebijakan di bidang sosial ekonomi.

Melalui teleconference yang digelar malam Rabu (1/4) malam di ruang smart center, Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin menyampaikan 3 kebijakan dampak wabah Covid-19, Rabu (01/4).

Baca Juga: Dewan Terima Aspirasi Warga Terdampak Pembangunan Jembatan di Desa Bendorejo Trenggalek

Yang pertama, kebijakan pembebasan pajak hotel, restoran, serta retribusi sewa lahan pada kios yang dikelola oleh pemerintah daerah. Pembebasan pajak ini, kata Arifin, berlaku hingga status tanggap kedaruratan dicabut oleh pemerintah.

Kebijakan yang kedua meregistrasi seluruh ODP (Orang Dalam Pemantauan) Covid-19 untuk menerima e-Money yang sudah di-top up saldo senilai Rp 200 ribu. Nantinya, e-Money itu dapat digunakan belanja melalui aplikasi Blojek (Blonjo Online), sehingga ODP tetap tenang saat menjalani isolasi diri di rumah selama 14 hari.

"Tujuannya agar para ODP ini bisa disiplin mengisolasi di rumah. Di satu sisi dapat terpenuhi kebutuhannya tanpa harus bekerja atau berbelanja di luar," terangnya.

Baca Juga: 45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Bupati Arifin mengungkapkan sampai dengan 1 April, terdapat 454 ODP yang akan diintervensi oleh pemkab Trenggalek. Ia pun mengimbau pada gugus tugas yang ada di tingkat desa untuk melakukan evaluasi terhadap para ODP.

"Jika ODP yang dimaksud tidak dapat disiplin menjalankan isolasi mandiri di rumah, maka bantuan akan diberhentikan," tegasnya.

Kebijakan yang ketiga, Pemkab Trenggalek akan memberikan 5.000 kartu penyangga ekonomi terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan sebelumnya. Warga yang mendapat kartu tersebut, adalah mereka yang usaha atau pekerjaannya terdampak wabah Covid-19.

Baca Juga: Penjelasan Wakil Ketua DPRD Trenggalek soal Hasil Rapat Koordinasi

"1.154 pedagang asongan di sekitar sekolah, 669 orang miskin yang belum masuk data terpadu butuh jaminan hidup, 51 Disabilitas tuna netra yang berketerampilan memijat, 570 pekerja informal, 54 IKM, 454 Pedagang Karya Wisata, 80 orang Pokdarwis, 110 PKL alun-alun, 896 UMKM, dan 102 sopir harian," urainya.

"Tentunya data ini akan terus bergerak, mengingat sampai sejauh mana pendemi ini akan berlanjut dan seberapa dalam imbasnya kepada ekonomi masyarakat," tambahnya.

Orang nomor satu di kabupaten Trenggalek menjabarkan setiap pemegang kartu penyangga ekonomi akan mendapatkan 5 kilogram beras dan saldo e-money Rp 100 ribu yang akan diterima setiap bulan hingga tiga bulan ke depan atau selama recovery wabah Corona.

Baca Juga: PAD Turun, Komisi II DPRD Trenggalek Minta Bakeuda Utamakan Belanja Skala Prioritas

Anggaran tersebut bersumber dari dana gotong yang dikelola oleh Baznas Trenggalek. Hingga saat ini donasi yang didapat dari berbagai pihak total seluruhnya Rp 631 juta.

"Anggaran ini digunakan oleh pemkab Trenggalek sebagai tahap awal pelaksanaan program ini, dengan tujuan untuk memberikan ruang pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menyisir anggaran yang lebih detail," jelasnya.

Ia meminta agar semua pihak yang terlibat dalam kebijakan ini, segera menindaklanjuti. Sehingga selambat-lambatnya dalam waktu tujuh hari ke depan program ini sudah bisa dirasakan oleh warga.

Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Minta Alokasi Keuangan Berdasarkan RPJMD, Bukan Keinginan

Arifin juga mengajak solidaritas pada seluruh masyarakat bila ingin menyalurkan bantuan bisa melalui rekening BRI 017701016626538 atas nama Baznas Trenggalek.(man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO