Dilarang Jualan di Alun-alun, Pedagang Kopi Keliling di Jember Wadul Satpol PP Minta Kompensasi

Dilarang Jualan di Alun-alun, Pedagang Kopi Keliling di Jember Wadul Satpol PP Minta Kompensasi Perwakilan pedagang kopi keliling saat ditemui Kabid Tibum Satpol PP Jember, Herwyndo.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Perwakilan pedagang kopi keliling yang biasa berjualan di sekitar alun-alun Kota mendatangi kantor Satpol PP di Gedung Pemkab , Kamis (2/3/2020) siang. Mereka wadul ke petugas Satpol PP untuk meminta kompensasi, menyusul larangan berjualan di alun-alun akibat wabah virus Corona ().

Ketua Paguyuban Pedagang Kopi Keliling Alun-Alun , Kartono mengatakan, semenjak 23 Maret 2020 lalu, dirinya bersama rekan-rekannya yang lain dilarang berjualan di alun-alun.

Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember

"Katanya sih karena ada Corona itu. Sehingga ada larangan berjualan, dan sekitar 40 pedagang kopling (kopi keliling) kehilangan pemasukan sejak itu," kata Kartono saat dikonfirmasi usai mediasi dengan perwakilan pedagang.

Kartono menyadari, larangan berjualan itu demi kebaikan masyarakat dalam mengurangi penyebaran virus Corona. "Tapi di sisi lain, saat ini tabungan kami sudah mulai habis untuk membiayai keperluan hidup, sehingga tolong beri kami solusi," tuturnya dengan ekspresi kecewa.

Baca Juga: Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya

Saat audiensi dengan Satpol PP, pihaknya bersama pedagang kopling lainnya mengajukan proposal kompensasi terkait larangan berdagang ini. Kartono bersama empat rekannya langsung menemui petugas Satpol PP Pemkab .

Menanggapi hal tersebut, Kabid Tibum Satpol PP Herwyndo menjelaskan, di Satpol PP tidak tersedia anggaran untuk kompensasi. Ia menjelaskan bahwa Satpol PP sebatas menjalankan instruksi dari pimpinan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tengah imbauan Physical Distancing.

Baca Juga: Kurang Konsentrasi, Dua Pelajar di Jember Tewas Usai Alami Kecelakaan

"Kami hanya menjalankan tugas atas perintah pimpinan. Yakni mencegah kerumunan dan tidak ada anggaran terkait kompensasi itu," katanya.

Herwyndo mengatakan, kondisi yang dialami pedagang kopi keliling itu, tidak hanya terjadi di alun-alun kota. "Bahkan di setiap fasilitas publik lainnya sama. Satpol PP rutin melakukan penertiban agar masyarakat tidak keluar rumah. Semata-mata semua demi menyukseskan upaya pencegahan virus Corona di ," ungkapnya.

Untuk itu Wyndo, panggilan akrabnya, mengarahkan para pedagang kopi ini untuk meminta kompensasi ke Satgas Penanganan di Pendopo Wahyawibawagraha.

Baca Juga: PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024

Perlu diketahui, sejauh ini Pemerintah Kabupaten memang belum memiliki mekanisme kompensasi bagi pekerja harian yang terdampak . Hal ini disampaikan Bupati Faida saat konferensi pers di Pendopo, Rabu (1/4/20) kemarin.

Faida menjelaskan, pemkab sejauh ini baru memfasilitasi pedagang sayur di pasar untuk berjualan secara online. Di samping itu juga memberikan orderan kepada para penjahit di untuk menggarap Alat Pelindung Diri (APD). Selebihnya masih belum menjadi perhatian ataupun ada langkah solutif. (ata/yud) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO