Sosialisasikan Wajib Masker, Bupati Lakukan Teleconference dengan Kades

Sosialisasikan Wajib Masker, Bupati Lakukan Teleconference dengan Kades Suasana teleconference. foto: ZAINAL ABIDIN/ HARIAN BANGSA

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pemkab mensosialisasikan wajib masker bagi warga saat keluar rumah. Hal ini sudah diberlakukan mulai beberapa waktu lalu di wilayah kota .

Imbauan bupati tentang wajib masker bagi warga yang keluar rumah, juga diberlakukan pada seluruh wilayah di kabupaten . Hal ini mulai disosialisasikan kepada para kepala desa (desa). Sosialisasi ini dilakukan melalui teleconference bupati bersama forkopimda dengan para kepala desa (Kades) di command center Pemkab , Senin (13/04).

Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air

"Kita perlu menindaklanjuti wajib masker ini tidak hanya di wilayah dalam kota saja, melainkan menyeluruh sampai ke desa-desa," jelas Budi Sulistyono, Bupati Nagwi saat ditemui BANGSAONLINE.com.

Orang nomor satu di Kabupaten tersebut mengimbau pada seluruh kepala desa untuk mewajibkan warganya memakai masker pada saat keluar rumah, maupun bepergian. Sedangkan bagi warga yang masuk desa setempat, juga diwajibkan memakai masker. Dan apabila ada warga luar yang hendak masuk desa lain tidak menggunakan masker, maka tidak diperbolehkan.

Untuk imbauan tersebut akan disosialisasikan mulai hari Selasa (14/04) dan pelaksanaan untuk desa menjaga dan melindungi diri dengan memakai masker mulai diberlakukan pada tgl 19 April mendatang. "Jadi untuk desa mulai tanggal 19 April wajib menjaga pintu masuknya dengan wajib masker bagi warga yang masuk maupun keluar," terangnya.

Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol

Sedangkan untuk mendukung imbauan tersebut, seluruh kepala desa diharuskan untuk menyiapkan masker bagi warganya dengan memberdayakan penjahit yang ada, agar dapat memproduksi masker. Untuk anggaran pengadaan masker dapat diambilkan dari APBdes setempat.

Hal tersebut juga dalam rangka mendayagunakan warga yang membuka jasa penjahit. Dengan adanya wajib masker, diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah yang hingga saat ini dalam kondisi zero atau 0 positif Covid-19.

"Ini merupakan upaya kita agar tetap zero sehingga wajib masker harus sampai ke desa-desa," pungkasnya. (nal/ros)

Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO