Dampak Covid-19, 23 Perusahaan di Gresik PHK 1.872 Karyawan

Dampak Covid-19, 23 Perusahaan di Gresik PHK 1.872 Karyawan Para buruh saat menggelar aksi demo di Kantor Pemkab Gresik. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pandemi virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Gresik yang berdampak terhadap lesunya perekonomian, membuat sejumlah perusahaan oleng. 

Sebagian dari perusahaan itu telah mengeluarkan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.

Baca Juga: Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik, Ninik Asrukin melalui Kabag Humas dan Protokol, Reza Pahlevi mengungkapkan, sudah ada 23 perusahaan yang mem-PHK karyawannya terhitung hingga 13 April 2020.

"Total karyawan yang di-PHK mencapai 1.872 orang," ujar Reza kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (15/4).

Menurut Reza, 23 perusahaan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Kecamatan Gresik, Manyar, Kebomas, Cerme, Menganti, Driyorejo, dan sejumlah kecamatan lain.

Baca Juga: Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng

Reza memperkirakan jumlah karyawan yang terkena PHK dampak Covid-19 akan terus bertambah. "Jadi, data 1.872 karyawan yang di-PHK itu terhitung per 13 April. Diperkirakan akan terus bertambah," terangnya.

Sementara Penjabat (Pj) Sekda Gresik, Nadlif mengungkapkan, telah menetapkan skema untuk mengantisipasi munculnya orang miskin baru dampak Covid-19. Mereka yang masuk kategori orang miskin baru itu seperti korban PHK industri.

"Yakni, orang bersangkutan yang asalnya memiliki pekerjaan tak punya pekerjaan, yang asalnya memiliki penghasilan, kini tak punya penghasilan. Makanya, sudah mengantisipasinya," katanya.

Baca Juga: 2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024

Nadlif menyampaikan, pemkab telah menyiapkan anggaran jaring pengaman sosial dampak Covid-19 sebesar Rp 120 miliar dari APBD 2020 untuk membantu orang miskin baru.

"Dana itu diperuntukan bagi 150 ribu kepala keluarga (KK) selama 4 bulan, Maret, April, Mei, dan Juni. Untuk 100 ribu KK diperuntukkan bagi warga miskin yang datanya sudah ada di Pemkab Gresik, baik di Dinas Sosial maupun di Bappelitda. Sebetulnya, jumlahnya tak sampai 100 ribu KK, tapi kita bulatkan menjadi 100 ribu untuk antisipasi tambahan," terangnya.

"Kemudian, untuk yang 50 ribu KK adalah orang miskin baru seperti korban PHK. Jadi, kami estimasikan 50 ribu KK untuk orang miskin baru dampak Covid-19 sudah lebih dari cukup," pungkasnya. (hud/dur)

Baca Juga: Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO