MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Kota Madiun dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Dr. Soedono meninggal dunia, Rabu (29/04/2020). Jenazah rencananya akan dikebumikan di pemakaman umum Josena, Kota Madiun.
Pasien berinisial ANC (32) itu, sebelumnya dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim. Namun, hingga saat ini hasil swab test pasien belum diketahui hasilnya.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Tak Golput dan Wujudkan Kondusivitas, Pemkot Madiun Gelar Penyuluhan Pilkada
Meninggalnya ANC dibenarkan oleh Wali Kota Madiun, Maidi. Orang nomor satu di Kota Madiun itu juga mengapresiasi tindakan warga Josenan yang mau menerima pasien untuk dikebumikan di pemakaman umum.
"Saya berterima kasih kepada warga karena tidak menolak jenazah pasien meski berstatus PDP," ujarnya saat diwawancarai.
ANC merupakan pria 32 tahun yang bekerja di Yogyakarta. Sekitar 3 hari sebelum Ramadan, dia pulang ke Kota Madiun. Namun, pada 24 April 2020, korban menderita sesak napas dan dilarikan ke UGD RSUD Dr Soedono.
Baca Juga: Penuh Antusias, Masyarakat Harapkan Haul Panembahan Ronggo Djumeno Jadi Ikon Kota Madiun
Menurut keterangan keluarga, pasien memiliki riwayat program diet ekstrem. Sehingga, menyebabkan asam lambung tinggi.
Wali Kota Madiun menuturkan, Pemkot Madiun sebenarnya telah menyediakan lahan khusus bagi pemakaman pasien suspect maupun positif Covid-19. Namun, rupanya warga Kota Madiun bisa menerima jenazah pasien. Sehingga, proses pemakamannya dilakukan di area pemakaman umum.
Meski begitu, proses pemakaman pasien PDP tersebut dijalankan sesuai dengan SOP pemakaman jenazah pasien suspect dan positif Covid-19. Petugas pengantar jenazah, akan mengenakan APD secara lengkap. Serta, melakukan penyemprotan di sekitar area makam. Peti jenazah juga dibuat berlapis untuk menghindari penyebaran virus.
Baca Juga: Peringati Maulid Nabi dan Haul Panembahan Ronggo, Para Budayawan Kenalkan Seni Khas Asli Madiun
Lebih lanjut, beliau mengatakan tindakan antisipasi juga diambil oleh Pemkot Madiun. Sebelum hasil swab test keluar, pemkot telah mengkarantina keluarga ANC.
"Rumah pasien juga sudah disemprot dengan disinfektan. Rencananya, Kamis (30/04/2020)) petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada keluarga pasien. Tidak perlu menunggu hasil (swab test). Semua akan dites besok dan saat ini sudah isolasi mandiri. Tidak boleh keluar rumah," tegasnya.
Maidi juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Yakni, tentang physical distancing dan social distancing. Serta, selalu berperilaku hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan dengan sabun, dan menggunakan masker saat keluar rumah.
Baca Juga: Rumah Sakit Hermina Kota Madiun Resmi Beroperasi
"Kalau ada yang kesulitan makan, kami juga sudah siapkan Posko Sembako. Warga Kota Madiun tidak boleh ada yang kelaparan," tandasnya. (hen/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News