NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Ngawi, kini ditetapkan sebagai zona merah Covid-19. Penetapan itu, lantaran adanya seorang pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 dari wilayah kerja Puskesmas Walikukun. Saat ini, pasien sedang menjalani perawatan intensif di RS Moewardi Solo.
Bupati Ngawi, Budi Sulistyono membenarkan bahwa saat ini pasien sedang dirawat di Solo. "Sebenarnya orang tersebut hendak MRI di RS Moewardi Solo, pada saat itu menunggu antrean lama. Karena batuk-batuk, langsung dites dan diisolasi di situ," jelas Budi Sulistyono, Jumat (01/05/2020).
Baca Juga: Alami Kekeringan, Dandim Ngawi bersama Stakeholder Lakukan Pengecekan Sumber Air
Usai tersebarnya kabar Kabupaten Ngawi ditetapkan sebagai zona merah, banyak warga yang memprediksi pasien berasal dari klaster Temboro Magetan. Sebab sebelumnya, ada ratusan santri Ponpes Temboro yang di-rapid test dan 11 di antaranya reaktif Covid-19.
Namun, menurut Budi Sulistyono hal itu belum dapat dikonfirmasi kebenarannya, dikarenakan hasil swab test dari ke-11 santri tersebut, hingga hari ini belum turun.
"Hasil swab test untuk klaster Temboro (Magetan) belum ada yang turun," terangnya.
Baca Juga: Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Senada, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, dr. Yudono menjelaskan bahwa benar ada satu pasien yang terpapar Covid-19 yang kini sedang dirawat di RS Moewardi Solo. Namun, ia mengaku belum tahu dari klaster mana.
"Memang ada satu pasien positif (Covid-19), tapi masih kita kaji dulu," jelas dr. Yudono, Kamis (30/04/2020).
Sebelumnya, dari wilayah Jawa Timur, Kabupaten Ngawi merupakan salah satu daerah yang masih bertahan di zona kuning alias zero Covid-19.
Baca Juga: Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Sekarang, setelah ditemukannya satu pasien postif Covid-19, Kabupaten Ngawi berubah statusnya dari zona kuning menjadi zona merah Covid-19. (nal/ros/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News