Cegah Covid-19 Hingga Tingkat RT, Wali Kota Kediri Tanda Tangani SK Gugus Tugas

Cegah Covid-19 Hingga Tingkat RT, Wali Kota Kediri Tanda Tangani SK Gugus Tugas Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar saat menandatangani SK untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan. (foto: ist).

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali , Abdullah Abu Bakar menandatangani SK (Surat Keputusan) untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan . Tim itu, susunan anggotanya mencakup hingga tingkat RT.

"Ini amanat Presiden RI untuk menyiagakan gugus tugas di tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan tingkat yang paling bawah yakni RT. Dengan gugus tugas yang menjangkau hingga lingkungan terbawah, kami berharap penanganan pandemi Covid-19 ini bisa lebih efektif," kata Abdullah Abu Bakar, Jumat (15/5/2020).

Baca Juga: Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri

Menurut Mas Abu, sapaan akrab Wali , semua ini dilakukan agar tidak ada protokol yang berbeda-beda antara tingkatan kota dengan struktur di bawahnya. Utamanya RT, sebagai ujung tombak di tingkat paling bawah, agar bisa menjalankan fungsi dengan kewenangan gugus tugas, baik monitoring hingga penindakan.

"Jangan sampai ada masyarakat yang merasa diabaikan.Selain pencegahan, kita juga nanti harus mulai berpikir soal bagaimana menggerakkan ekonomi di masa pandemi. Nah, dengan adanya gugus tugas hingga tingkat RT, nanti kita mulai pendataan pada usaha masyarakat yang terdampak, dan kita akan bergerak bersama untuk kembali menggairahkan perekonomian," pungkasnya. (uji/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO